Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri

Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri
link : Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri

Baca juga


Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri

Foto HS alias Kentang(19), tersangka pengedar pil dobel L yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kediri, pada Senin (19/07/2021) di jalan Letjend Suprapto, Dusun/ Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

KEDIRI - KEJORANEWS.COM :Aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kediri berhasil menangkap pengedar pil double L (LL), berinisial HS alias Kentang (19), warga jalan Ngadiluwih, RT 019/Rw 008, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (19/07/2021).


Tersangka yang diidentifikasi kelahiran Tanjung Pinang Kepri 18 Juni 2002 itu, ditangkap petugas di daerah jalan Letjend Suprapto, Dusun/ Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jatim.

Foto barang bukti yang diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri dari/ milik tersangka.


Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP. Ridhwan Sahara, melalui Kasubbag Humas, AKP. Ratmoko Budi Lartono menyebut, tersangka ditangkap petugas karena mengedarkan pil dobel L kepada seorang saksi tanpa ijin.


" Ungkap kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," kata AKP. Ratmoko Budi Lartono, dalam rilis tertulis yang diterima media ini.


Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan dan pengamatan di TKP. Dan ternyata, jelasnya, informasi warga masyarakat tersebut adalah benar.


Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pukul 17.30 WIB berikut barang buktinya, berupa 23 butir pil dobel L dalam kresek warna hitam.


" Selain mengamankan barang bukti sejumlah pil dobel L, petugas juga mengamankan 1 Handphone merk Vivo warna hitam milik tersangka", ungkapnya. 


Kemudian tersangka, saksi dan barang bukti  dibawa ke Mapolres Kediri, Jawa Timur, guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dituntut pasal 197 subs pasal 196 pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.


Penulis : Hernowo A.M



Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri

Sekianlah artikel Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/polisi-tangkap-pengedar-pil-dobel-l-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wates - Kediri"

Posting Komentar