Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM

Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM
link : Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM

Baca juga


Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM

Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto -
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Penerapan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Natuna mulai berlaku sejak 13 Juli - hingga 21 Juli 2021. 

Selama masa tersebut pemerintah membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari atau penerapan jam malam hingga pukul 20.00 WIB, namun pada kenyataannya di lapangan, tampak penerapan jam malam ini tidak berlaku merata, masih terlihat ada sejumlah pelaku usaha yang tetap buka melewati batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu terkait dengan penambahan masa penerapan PPKM hingga akhir bulan Juli ini, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto mengaku, pemerintah daerah belum mengeluarkan keputusan baru, dikarenakan hingga saat ini Pemkab Natuna belum menerima edaran tersebut secara tertulis.

"Jadi saya tidak bisa menjawab langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Intinya kita belum menerima edaran penambahan waktu PPKM," kata Boy melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).

Namun  tambah Boy Pemkab Natuna, telah menyiapkan  siapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM .  

"Namun kita masih menunggu regulasinya. Regulasi tentu saja  sesuai arahan Bupati, kita sebagai pelaksana menyiapkan untuk itu semua, karena  tanpa regulasi takut nya akan menjadi masalah nanti . Inshaa Allah Perbup sudah selesai,'' imbuh Boy.

Terkait dengan pembatasan aktivitas  yang berimbas pada turunnya perekonomian masyarakat, pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan tunai bagi pelaku usah kecil di Natuna.

"Sore ini Bupati akan menyerahkan secara simbolis bantuan finansial kepada pedagang kuliner di kawasan pantai Piwang, jam 15:00 WIb. sore. Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening Bank para pedagang di pantai  ," imbuh Boy.

Boy menambahkan, dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan masyarakat, pemerintah tentunya tidak hanya sekedar mengeluarkan kebijakan, namun juga sudah memikirkan dampak yang akan terjadi, karena kesejahteraan dan kesehatan masyarakat  saat ini menjadi perhatian utama dimasa pandemi Covid-19.

"Kita berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, tapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tutup Boy.(Piston)


Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM

Sekianlah artikel Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/pemkab-natuna-masih-tunggu-edaran.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Natuna masih Tunggu Edaran Pemerintah pusat Tentang Penambahan Masa PPKM"

Posting Komentar