Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda

Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda
link : Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda

Baca juga


Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda

Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda
Suasana Paripurna Ke V
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pimpinan rapat Paripurna, Ahmad Surya menyampaikan bahwa setelah Panitia khusus (Pansus) melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Tengah dan Direktorat Bina pembanganan Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepri serta Pihak terkait.

"Berikut, laporan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan, sekaligus penagmbilan keputusan," terangnya pada Rapat Paripurna ke V masa persidangan III tahun sidang 2020, di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam (14/7).

Selanjutnya, Juru bicara Pansus, Werton Panggabean,SH, MH menyampaikan bahwa dalam pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan perwujudan dan kesadaran, tanggung jawab tentang pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu hidup masyarakat.

"kegiatan pembangunan bukan sekedar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh apartur pemerintah sendiri tetapi juga menuntut keterlibatan masyarakat yang akan memperbaiki mutu hidupnya," terangnya.

Lanjutnya, partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, diantaranya baik dalam bentuk tenaga, pikiran, dan finansial dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan di Kota Batam.

Terkait dengan adanya kebijakan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam dan Tanjung Pinang, "Untuk itu pembahasan Ranperda belum dapat dilakukan. dan untuk itu Pansus dalam rapat Paripurna berikutnya dapat melaporkan kembali dan sekaligus diambil keputusan," tutupnya.


Andi Pratama


Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda

Sekianlah artikel Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/pansus-dprd-batam-adanya-ppkm.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pansus DPRD Batam: Adanya PPKM, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan Ranperda Ditunda"

Posting Komentar