Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah

Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah
link : Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah

Baca juga


Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah

Dr. H. ERIZAL M.H, Kakanmenag Anambas -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMI) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M Seluruh Indonesia, 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah.

Terkait hal itu, Jumat, (04/06/2021), 
Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kakankemenag) Kepulauan Anambas, Dr. H. ERIZAL M.H, menyampaikan keprihatinan atas pembatalan 36 CJH Anambas tersebut.

" Keputusan pemerintah tersebut sangat jelas bahwa poin utama yang paling mendasar dari ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini adalah menyangkut keselamatan jiwa jamaah haji, dikarenakan kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Tentunya sesama umat islam kita memahami  kerinduan keinginan ke tanah suci dalam melaksanakan rukun islam, apalagi mungkin mereka sudah  lama daftar jauh- jauh hari mungkin ada yang dari tahun 2017 -2018 sampai tahun 2020, kini batal di tahun 2021." Ujarnya saat temui di kantornya.
Muslimin Kasi Haji Kemenag Anambas dan staf

"Saya harap para calon jamaah haji untuk dapat menerima keputusan ini dengan sabar dan dapat memahami maksud dari pembatalan keberangkatan haji tersebut. " Harapnya.

Selanjutnya kata H. ERIZAL, pihaknya akan segera mensosialisasikan keputusan Kementrian Agama RI kepada 36 Calon Jamah Haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari Rabu mendatang 09 Juni  2021 di 
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas berlokasi di Rintis Desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan. 
  
"Sampaikan beritanya kepada masyarakat dengan sebaik mungkin " ujarnya.

Yuni S


Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah

Sekianlah artikel Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/sebanyak-36-orang-calon-jamaah-haji-cjh.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebanyak 36 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) Anambas Batal Ke Tanah suci Mekah"

Posting Komentar