Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan

Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan
link : Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan

Baca juga


Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan

Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan
Ketua Komisi I DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pembangunan Batam terus berlanjut, salah satunya dengan penataan persimpangan jalan yang mana merupakan akses menuju kawasan wisata di Rempang-Galang dan juga menuju wilayah kecamatan Batu Aji, serta Sagulung - Batam.

Penataan simpang Barelang meliputi pembangunan bundaran, penyesuaian elevasi (kemiringan) jalan, hingga pelebaran setiap sisi simpang, jalan dibuat hingga lima lajur (pengerjaan bertahap).

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa Komisi I sangat mendukung, Tapi, dengan adanya dukungan/kooperatif dari warga yang berimbas dalam penataan tersebut dapat memperoleh bantuan lahan guna membuat tempat hunian baru.

"Dalam penataan tersebut, yang ditata adalah kios, di pindahkan lebih kedalam, dan tahap kedua baru rumah. Sementara, untuk warga diberi waktu selama 6 bulan tinggal di Rumah Susun (Rusun), serta mendapat fasilitas transporatasi dari Satpol PP," di ruang kerja Komisi I DRPD Batam, Batam Centre - Batam (11/6).

Pembongkaran Kios oleh Pemilik
Untuk kedepannya, ia menyarankan warga berdampak dari penataan untuk bisa membentuk seperti paguyuban atau sejenisnya, selanjutnya mengajukan permohonan lahan tempat tinggal kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Orang-orang yang tinggal di rumah-rumah tersebut, secara legal dia tidak punya. Tetapi, secara administrasi negara, dia membayar PBB artinya mereka membayar pajak. Ini mestinya menjadi pertimbangan bagi BP Batam," terangnya.

"Semua dikembalikan kepada BP karena BP Batam lah yang mempunyai kewenangan alokasi lahan, begitulah kedepannnya. Setelah sekian 20 tahun lebih, tidak ada salahnya kalau memang ada lahan/Kavling Siap Bangun bisa dialokasikan demi Kemanusian," tutup Ketua Komisi I DPRD Batam.


Andi Pratama


Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan

Sekianlah artikel Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/penataan-simpang-barelang-komisi-i-dprd.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penataan Simpang Barelang, Komisi I DPRD Batam Sarankan Warga Mengajukan Alokasi Lahan"

Posting Komentar