Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT

Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT
link : Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT

Baca juga


Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT

Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT
Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan Laporan Polisi No: LP-A / 43 / V / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Mei 2021 dengan pelaku inisial WD yang mana merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di  Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.

Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum'at (21/5) sekira pukul 13.50 WIB, bertempat di Morning Bakery KBC Batam, atas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada kegiatan ekspor hasil perikanan jenis udang yang akan di kirim ke negara Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Apri Fajar Hermanto, S.Ik, didampingi Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri, dalam ungkap kasus di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam (4/6).

Hasil OTT

Terkait kronologi kejadian, lanjutnya berdasarkan penyelidikan, dan laporan masyarakat. Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kepri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap inisial WD selaku pegawai di SKIPM Batam wilayah kerja pelabuhan Sagulung. Dimana telah berulang kali meminta sejumlah uang pada kegiatan ekspor udang ke Singapura dari Batam - Kepri.

"Hasil dari OTT tersebut, kita dapatkan barang bukti 1 Amplop bertuliskan “To Pak Wildan” berisi uang Rp. 12.450.000. Laporan eksport udang Vaname Ahua bulan April 2021. 1 Unit Handphone  dan Tas sandang warna hitam, berisikan beberapa buku tabungan dan kartu ATM,  uang Dolar Singapur sejumlah SGD 16.636," jelasnya.

Sambungnya, pelaku melakukannya sejak bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2021, dan korbannya telah memberikan uang kepada inisial WD sebanyak empat kali yakni pada bulan Februari sebesar Rp. 5.410.000,-, bulan Maret Sebesar Rp. 3.560.000,-, bulan April sebesar Rp. 7.970.000,- dan tanggal 21 Mei sebesar Rp. Rp. 12.450.000.

"Untuk keterlibatan pelaku lainnya sampai dengan saat ini masih terus kita dalami. Dan dari rangkaian OTT tersebut ada lima orang saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan dan pasal yang kita persangkakan adalah Pasal 12 Huruf (E) UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.


Andi Pratama


Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT

Sekianlah artikel Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/minta-uang-ke-pengusaha-ekspor-udang.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Minta Uang Ke Pengusaha Ekspor Udang, ASN SKIPM Batam Kena OTT"

Posting Komentar