Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7

Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7
link : Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7

Baca juga


Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7

Para Ahli Cagar Budaya Batam-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengumumkan keputusan hasil asesmen Ahli Cagar Budaya bahwa tujuh orang yang diutus dinyatakan kompeten atau lulus sebagai Ahli Cagar Budaya Pratama Kota Batam. 

Penyampaian kelulusan itu berdasarkan keputusan Asesmen Nomor: SS-PCBM.963/LSPKEB/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

"Kita sudah mendapat hasil asesmen, dari tujuh orang yang diutus oleh Pemko (Pemerintah) Batam dinyatakan semuanya lulus," katanya, Selasa (18/5/2021). 

Adapun TACB dari Kota Batam yang lulus dalam asesmen ini yakni Seketaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen, Juru Pelestarian Budaya, Raja Zulkarnain, Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disbudpar Kota Batam, Hendri Sudian, Diversifikasi Usaha Penangkapan Dinas Perikanan Kota Batam, Hamdayani, Pengawas Bandar Udara Hang Nadim, Anasrudin, dan Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno.

Ardi menyampaikan dibentuknya TACB Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Khusus di Kota Batam saat ini tercatat 25 cagar budaya, karena itu TACB sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi penetapan pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya. Atas dasar itu, Anggota TACB harus bersertifikasi dan mempunyai kemampuan  dalam menilai dan memberikan rekomendasi kepada walikota, gubernur bahkan sampai ke tingkat nasional dan internasional.

"Selaku Kepala Disbudpar Kota Batam saya mengapresiasi hasil Asesmen TACB, ini menjadi langkah terbaik kita untuk melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Batam," ucapnya. 

Tim yang dipilih punya keahlian mulai dari literasi, sejarawan, budayawan, pemuda yang cinta budaya, budaya Melayu. Ardi berharap TACB Kota Batam tetap solid dan menjalin hubungan dengan Badan Pelestrian Nilai Budaya (BPNB) Batusangkar. 

"Saya sebagai kadis berharap besar kalau tidak kita siapa lagi untuk membangkitkan Batam," pungkasnya.



Kominfo


Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7

Sekianlah artikel Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/orang-utusan-kota-batam-lulus-tacb-7.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Orang Utusan Kota Batam Lulus TACB 7"

Posting Komentar