Judul : Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
link : Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Rapat Paripurna |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Frakasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI_P), Ketua, Putra YustisiRespaty menyampaikan bahwa terkait dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaran Perpustakaan maka pihaknya menilai hal ini perlu dibahas untuk ditindaklanjuti ketahap dan mekanisme selanjutnya, mengingat minat baca masyarakat Batam tergolong masih rendah, di sisi lain sarana dan prasana perpustakaan di kota Batam masih terbatas.
"Fraksi PDI Perjuangan Kota Batam meminta pemerintah tidak hanya sebatas mengejar pembangunan infrastruktur tetapi juga harus meyiapkan Sumber Daya Manusia yang gemar membaca. Pemerintah Kota Batam harus bisa meniru daerah lain yang bisa menyediakan sumber daya perpustakaan yang berkelas, dikemas sedemikian menarik sehingga masyarakat yang datang jadi betah membaca di perpustakaan," terangnya.
Hal tersebut, di sampaikan pada pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Walikota Batam tentang Ranpeda penyelenggaraan perpustakaan dalam rapat Paripurna Ke VIII Masa Persidangan II Tahun 2021, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dan Asisten I Pemerintahan dan Plh Sekda Kota Batam, di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam (22/4).
Pada kesempatan itu, fraksi PDI-P menyampaikan beberapa catatan yang patut disampaikan untuk menjadi pertimbangan di dalam penyusunan Ranperda penyelenggaraan perpustakaan, diantaranya:
Pentingnya keterlibatan masyarakat dan komunitas dalam pengembangan perpustakaanumum di semua jajaran. Keterlibatan ini baik dalam penyusunan rencana kerja, dukungan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi rencana kerja di perpustakaan.
Pentingnya Pengembangan profesionalisme pustakawan dan sumber daya manusia di perpustakaan dan perlunya Berjejaring dan kerjasama antar Perpustakaan antar daerah, Berjejaring dan bekerjasama dengan organisasi profesi perpustakaan.
Pentingnya Dinas Perpustakaan untuk berjejaring dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan konsorsium data base artikel, jurnal dan e-book ilmiah sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batam.
Dinas Pendidikan wajib mengembangkan perpustakaan sekolah sebagai jantungnya pendidikan di sekolah serta menyediakan ruang perpustakaan, infrastruktur, fasilitas, koleksi, dan layanan perpustakaan minimal sesuai dengan standar perpustakaan sekolah serta memiliki pustakawan professional yang berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan.
Selanjutnya, fraksi PKS ''menerima dan menyepakati ranperda penyelenggaraan perpustakan di kota Batam'' untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Dan hal sedana disampaikan juga oleh sejumlah Fraksi DPRD Batam lainnya yang juga menyetujui agar Ranperda Penyelenggara Perpustakaan Kota Batam untuk dilanjutkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Andi Pratama
Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Sekianlah artikel Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/fraksi-dprd-batam-setujui-ranperda.html
0 Response to "Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan"
Posting Komentar