Judul : Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan
link : Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan
Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan
![]() |
Kawasan Bandara Hang Nadim Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, SIK, MSi menyampaikan bahwa terdapat sembilan Kepolisian Sektor (Polsek) di Wilayah Hukum Polda Kepri tidak dapat melakukan Proses Penyidikan. Rabu, (31/03/2021)
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), tertanggal 23 Maret 2021.
"Tentunya dengan keputusan ini, bertujuan untuk berjalannya kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan," jelasnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Berikut, sembilan Polsek yang tidak dapat melakukan proses penyidikan adalah Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Polsek Teluk Bintan, Polsek Siantan, Polsek Palmatak, Polsek Jemaja, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Polsek Bunguran Timur.
Andi Pratama
Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan
Sekianlah artikel Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/03/polsek-bandara-hang-nadim-tidak-lagi.html
0 Response to "Polsek Bandara Hang Nadim, Tidak Lagi Lakukan Proses Penyelidikan"
Posting Komentar