Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam

Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam
link : Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam

Baca juga


Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam

Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam
Barang Bukti Narkotika
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kronologis kejadian berawal pada Selasa (16/3) jam 14.30 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan GJE di kamar Hotel Batam Star yang berada dikawasan Nagoya, Lubuk Baja-Batam. 
 
"Pelaku diamankan oleh Tim saat berada dikamar 414, dari hasil pemeriksaan Tim menemukan 17 butir narkotika jenis Pil diduga Ekstasi yang disimpan oleh pelaku didalam sebuah Tissue," ungkapnya.
 
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi, didampingi Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH, SIK, MH, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam. Senin, (22/03/2021)
 
Ia melanjutkan, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial S yang berada di Parkiran Hotel Namii, dari Inisial S ditemukan barang bukti sebanyak 40 Butir Ekstasi.
 
Pelaku Narkotika
 
Selain itu, tim mengembangkan penyidikan hingga kerumah Inisial GJE yang berada di Perumahan Villa Windsor Kota Batam, dirumah Pelaku tersebut ditemukan kembali Pil Ekstasi sebanyak 405 Butir dan 1 gram narkotika jenis sabu.
 
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri," jelasnya.
 
Barang Bukti yang berhasil diamankan, terangnya adalah 462 Butir Pil Ekstasi dan 1 Gram Narkotika jenis Sabu, dengan pelaku pertama Inisial GJE alias DF. Untuk inisial GJE merupakan Residivis dikasus narkotika pada tahun 2011 dan sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan.
 
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi.
 
 
Andi Pratama


Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam

Sekianlah artikel Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/03/polisi-amankan-462-butir-ekstasi-dan-1.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Amankan 462 Butir Ekstasi dan 1 Gram Sabu di Hotel Kawasan Nagoya Batam"

Posting Komentar