Gerakan Jateng di Rumah Saja 

Gerakan Jateng di Rumah Saja  - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gerakan Jateng di Rumah Saja , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gerakan Jateng di Rumah Saja 
link : Gerakan Jateng di Rumah Saja 

Baca juga


Gerakan Jateng di Rumah Saja 

Danramil Bersama Kapolsek Paguyangan Mengajak Masyarakat Tinggal di Rumah Dua Hari Saja -
BREBES I KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti atas kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan esok, Sabtu-Minggu (6-7/02/2021).


Dalam sejumlah ketentuan mengenai hal tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021.


Komandan Koramil 11 Paguyangan Kapten Arh Suryadi, SH bersama Kapolsek Paguyangan mengajak masyarakatnya agar tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada Sabtu dan Minggu besok. “Berikut poin-poin penting Gerakan Jateng di Rumah Saja” Kata Danramil


“Diantaranya Pasar, toko, dan tempat wisata ditutup. Tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti di bawah ini bakal ditutup selama dua hari, meliputi Car free day, Mal, Pasar, Jalan, Tempat wisata, Pembatasan hajatan dan pernikahan (dilaksanakan tanpa mengundang tamu), Kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan”. Tegas Kapten Suryadi.

“Adapun pengecualian untuk sektor esensial, diantaranya meliputi Fasilitas Kesehatan, Kebencanaan, Perbankan, Keamanan, Energi, Komunikasi dan Tekologi, Informasi, Keuangan, Logistik, Kebutuhan pokok masyarakat, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar, Utilitas public dan Industri vital nasional”. Imbuhnya.


Sementara Iptu Kasam, SH Kapolsek Paguyangan menambahkan bahwa “Operasi yustisi di setiap wilayah diantaranya Satpol PP, TNI/Polri, dan instansi terkait di setiap wilayah yang akan menggelar operasi yustisi serentak demi menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan”. Paparnya.


Diberitakan sebelumnya, Ganjar meminta kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19.


“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. yang nantinya pasar-pasar kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelas Kapolsek.


Imbauan ini dilakukan dengan harapan gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.


(Salam)



Gerakan Jateng di Rumah Saja 

Sekianlah artikel Gerakan Jateng di Rumah Saja  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Gerakan Jateng di Rumah Saja  linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/02/gerakan-jateng-di-rumah-saja.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gerakan Jateng di Rumah Saja "

Posting Komentar