Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes

Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes
link : Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes

Baca juga


Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sanksi Push Up -
BREBES I KEJORANEWS.COM : Gerakan edukasi kepada masyarakat agar patuh Protokol Kesehatan (Prokes) memakai masker, terus dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dari 17 kecamatan.


Seperti halnya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bantarkawung dan Kersana, selain himbauan, memberikan masker gratis, mereka juga melakukan penegakan Prokes bagi warga yang tidak memakainya saat tertangkap operasi yustisi. Rabu (3/2/2021).


“Kita berikan sanksi edukasi bagi 30 warga yang tertangkap tidak membawa masker di lingkungan Pasar Kersana, yaitu mengucapkan Pancasila atau push up sebanyak 20 kali,” beber Danramil 06 Kersana, Kodim 0713 Brebes Kapten Infanteri Turiman. Dijelaskannya juga, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penularan pandemi covid-19 dan pendisiplinan Prokes, sesuai Perbup Brebes No. 64 tahun 2020.

Sementara di Kecamatan Bantarkawung, kegiatan serupa dilakukan di Jalan Raya Bantarkawung-Salem (di depan kantor kecamatan). Amin Sholeh, S.l.P, Sekcam Bantarkawung, menyatakan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantarkawung, dimana tim ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas Bantarkawung, dan Puskesmas Buaran.


(Salam)



Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes

Sekianlah artikel Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/02/edukasi-push-up-masih-di-berlakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Edukasi Push Up Masih di Berlakukan Bagi Pelanggar Prokes"

Posting Komentar