Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga

Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga
link : Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga

Baca juga


Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga

Ketika menegur Warga
PURBALINGGA I KEJORANEWS.COM: Tidak mematuhi ketentuan PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga, 2 warga berinisial TY (70)  yang tinggal di RT 17/RW 08 dan RC (50) warga RT 18/RW 08 Dusun Purwodadi Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kebupaten Purbalingga, yaitu menggelar hajatan dengan mengundang banyak tamu undangan serta mendirikan tratag didatangi oleh petugas dari Koramil 04/Kutasari, Rabu(20/1/2021).


Petugas dari Koramil 04/Kutasari dengan dipimpin langsung oleh Danramilnya yaitu Kapten Arm Wahyudi Seno, A.Md bersama 2 orang anggotanya setelah mendengar adanya informasi dari masyarakat tentang hal ini segera bertindak cepat dengan mendatangi hajatan tersebut.


Kapten Arm Wahyudi Seno saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.


“Betul ada warga kami yang belum patuh melaksanakan kebijakan PPKM dengan tetap masih menggelar hajatan dan mengundang tamu dalam jumlah banyak, hal ini salah satu indikatornya dengan dibangunnya tratag di rumah tersebut," ungkapanya.


Lanjut Danramil," kami turut menindak lanjuti sesuai Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/0201 tertanggal 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19  di Kabupaten Purbalingga, dimana pembatasan dimulai sejak tanggal 11-25 Januari 2021. Dalam Poin ke-12 disebutkan adanya larangan menggelar kegiatan sosial budaya dan keagamaan seperti pengajian, pesta pernikahan/ulang tahun/ perayaan tertentu, tasyakuran, pentas seni, event olahraga dan sejenisnya selama masa PPKM tidak boleh dilaksanakan dikecualikan dari hal tersebut adalah pelaksanaan akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku dan kegiatan lain yang dilaksanakan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun dalam hal ini kami tetap mengedepankan imbauan persuasif dengan mengajak warga untuk menumbuhkan kesadaran dari hati," tegasnya.


Setelah mendapat imbauan dari anggota Koramil 04/Kutasari, TY dan RC merespon dengan baik mereka setuju dan menyadari akan hal ini bahkan RC segera membongkar tratagnya sedangkan TY memohon kebijakan esok baru akan dibongkar.


"Kami berharap masyarakat memaklumi akan hal ini sebagai upaya agar kita semua segera terbebas dari Covid-19, tidak muncul kluster baru akibat adanya hajatan tersebut," pungkas Danramil.



(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalinga)



Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga

Sekianlah artikel Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/01/tidak-patuh-kebijakan-ppkm-koramil.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tidak Patuh Kebijakan PPKM, Koramil 04/Kutasari Datangi Warga"

Posting Komentar