Judul : Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya
link : Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya
Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya
![]() |
Suasana Pengejaran dan Pengamana Pelaku Penyeludupan |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan. Sabtu, (16/01/2021)
Pada hari Jum'at (15/1), Satgaspatroli laut Bea Cukai, berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, berupaya menghentikan laju empat buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu unit kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Batam.
Bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh. Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang, Lingga-Kepri.
Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
"Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhidan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkapnya.
![]() |
HSC yang Digunakan Pelaku Penyeludupan |
"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
"Jadi, jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," terangnya.
![]() |
Barang Bukti Rokok Ilegal |
"Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas," ungkapnya.
Pada satu kesempatan, sambungnya kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.
"Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," jelasnya.
Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.
"Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 Miliar ke Tanjung Balai Karimun - Kepri," tutupnya.
Humas BC Batam/Andi Pratama
Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya
Sekianlah artikel Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/01/penyeludup-rokok-ilegal-batam-pelaku.html
0 Response to "Penyeludup Rokok Ilegal Batam: Pelaku Didor Ditempat, Berikut Kronologinya"
Posting Komentar