Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara

Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara
link : Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara

Baca juga


Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara

Keluarga alm. Syaichana Quma-
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Nilawati Umur  ( 50 tahun ) istri almarhum Syaichana Quma warga Lembah Murni Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Kabupaten Tanjung Balai Karimun ( TBK) melakukan upaya hukum dengan menunutut 3 orang yang diduga telah menyebabkan suaminya ( alm. Syaichana Quma) meninggal dunia. 3 orang tersebut adalah Kopral satu ( Koptu) Surman anggota Koramil 01, Kelurahan Teluk Air, Jimeng dan Pengli.

Tuntutan hukum yang dilakukan oleh Nilawati, dikuasakan kepada 3 orang pengacara, Aryanti Oktivani, SH.  Andry Ermawan, SH, dan Anton Parlindungan , SH dari Advokat & Legal Consultant pada Law Office ARYANTI OKTIVANI, SH & Associates, beralamat Jalan P. Banting II No.2, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepada media ini, Nilawati mengaku melakukan tindakan hukum untuk menuntut keadilan, karena ia menilai ke 3 orang tersebut penyebab meninggalnya suaminya.

" Saya mohon keadilan, karena kami suami saya meninggal usai ditanya- tanya oleh ke 3 orang itu, di lokasi Markas Komando Rayon Militer (Koramil 01, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun. Saya juga menyampaikan bahwa masalah suami saya dengan Jimeng dan Pengli bukan masalah hutang-piutang, namun masalah bisnis pekerjaan terkait pembelian bahan bakar dan lainnya. Saat itu di markas Koramil, suami saya yang didampingi anak saya Adek Firmansyah ada niat Rp 10 juta lagi, namun karena terus ditekan oleh ke 3 orang tersebut maka suami saya jatuh tak sadarkan diri dan meninggal di Rumah Sakit, " ujar Nilawati.

" Dalam bisnis itu, ada kekurangan bahan yang dibutuhkan sehingga adalah nilai yang harus dibayar Rp 80.000.000 - ( delapan puluh juta rupiah ) dan sudah dibayar Rp 40.000.000 - ( empat puluh juta rupiah ), dan dibayarkan kembali Rp 5.000.000 - ( lima juta rupiah ) tersisalah Rp 35.000.000 - ( tiga puluh lima juta rupiah ). Jadi saya kembali jelaskan ini bukan masalah hutang-piutang, " tambah Nilawati.

Pada kesempatan ini, Nilawati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada 3 pengacaranya yang akan membantunya dalam melakukan upaya hukum.

Aryanti Oktivani, SH.  didampingi Anton Parlindungan Purba SH, Saat dikompirmasi kejoranews.com mengatakan, bahwa mereka bertiga akan mendampingi Pemberi Kuasa dalam hal membuat Laporan Pengaduan atas meninggalnya suami Pemberi Kuasa (alm. Syaichana Quma) ke pengadilan maupun ke Polisi Militer TNI-AD di Karimun.

" Kami akan mendampingi dan atau membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa, termasuk mendampingi Saksi-saksi. Kami Penerima Kuasa memohon kepada Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi maupun Instansi lainnya, agar kepada Tersangka dan Para Tersangka segera dilakukan penahanan, " tambah Aryanti Oktivani, SH. 

( Dian BS)



Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara

Sekianlah artikel Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/12/nilawati-istri-alm-syaichana-quma.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nilawati Istri Alm. Syaichana Quma Lakukan Upaya Hukum Melalui 3 Pengacara"

Posting Komentar