Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi

Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi
link : Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi

Baca juga


Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi

Kapolresta Bersama Koorlap Massa (Belakang Mobil Patroli)
BATAM I KEJORANEWS.COM :Dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, SIK membubarkan kerumunan massa Unjuk Rasa (Unras) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam. Selasa, (29/12/2020) 
 
Turut mendampingi Kabagops, Kapolsek Batam Kota, Kasat intel dan Kasat Sabhara Polresta Barelang melaksanakan pembubaran massa secara persuasif, humanis dengan memberikan himbauan kepada massa yang berkerumun di area gerbang selatan Dataran Engku Putri, Batam Centre-Batam.
 
Pembubaran dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19, yang saat ini sedang muncul jenis Covid baru. "Kami imbau kepada bapak dan ibu untuk kembali ke rumah dan jangan berkerumunan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru di Dataran Engku Putri ini," terangnya.
 
AKBP Yos Guntur, SIK melanjutkan bahwa tindakan pembubaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Maklumat Kapolri tentang kapatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19, dan Peraturan Walikota Batam yang intinya Larangan melaksanakan Unras, serta kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa.
 
Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan langkah pencegahan agar kerumunan serupa tidak terjadi saat malam tahun baru 2021, di antaranya adalah penutupan ruas jalan yang menuju ke tempat-tempat publik.
 
"Semua akses yang memungkinkan untuk ke tempat berkumpulnya masyarakat saat malam tahun baru akan kita tutup. Terimakasih diucapkan untuk kerjasama rekan-rekan buruh yang telah mematuhi komitmen bersama menghindari penyebaran Covid-19," pungkas Kapolresta Barelang.



Andi Pratama


Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi

Sekianlah artikel Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/12/gelar-unras-massa-buruh-fspmi-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gelar Unras, Massa Buruh FSPMI Batam Dibubarkan Polisi"

Posting Komentar