Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif

Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif
link : Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif

Baca juga


Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif

Kasat Polisi Pamong Praja Bakti
JATIM I KEJORANEWS.COM: Hingga kini masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap Satuan Polisi Pamong Praja atau lazim disebut Satpol PP. 

Bagi sebagian besar masyarakat, Satpol PP tak ubahnya seperti tukang obrak. Petugas pembubar PKL atau kegiatan lain yang berlangsung di masyarakat.

Mereka tidak mengerti bahwa Satpol PP bertindak sesuai aturan. Agar wilayah di sebuah daerah menjadi aman dan nyaman. Tidak terganggu keributan. Apalagi yang liar, tidak mempunyai izin mengadakan. Ini tentu bisa memicu kericuhan. 

"Satpol PP adalah garda penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dalam rangka masyarakat lebih sejahtera. Agar mengerti aturan, regulasi, etika serta toleransi terhadap masyarakat lain," jelas Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Bakti tentang tugas Satpol PP.

Cukup berat ternyata, apalagi tidak boleh menindak represif untuk masyarakat pelanggar. Karena Satpol PP bukan Polri tetapi merupakan organisasi perangkat daerah.

"Satpol pamong, memberikan pembinaan pada masyarakat,  mengemong. Bila ada yang tidak tahu aturan diberi tahu. Secara persuasif bukan represif," tutur Bakti melanjutkan.

Pada masa pandemi ini tugas Satpol PP semakin berat. Butuh kerja sama juga dukungan dari masyarakat, agar kehidupan di sebuah daerah di mana Satpol PP itu bertugas berlangsung aman dan nyaman, Rabu(18/11/2020).

(Anis Hidayantie)



Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif

Sekianlah artikel Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/11/bakti-kasat-pol-pp-kabupaten-pasuruan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif"

Posting Komentar