Judul : Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif
link : Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif
Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif
![]() |
Kasat Polisi Pamong Praja Bakti |
Bagi sebagian besar masyarakat, Satpol PP tak ubahnya seperti tukang obrak. Petugas pembubar PKL atau kegiatan lain yang berlangsung di masyarakat.
Mereka tidak mengerti bahwa Satpol PP bertindak sesuai aturan. Agar wilayah di sebuah daerah menjadi aman dan nyaman. Tidak terganggu keributan. Apalagi yang liar, tidak mempunyai izin mengadakan. Ini tentu bisa memicu kericuhan.
"Satpol PP adalah garda penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dalam rangka masyarakat lebih sejahtera. Agar mengerti aturan, regulasi, etika serta toleransi terhadap masyarakat lain," jelas Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Bakti tentang tugas Satpol PP.
Cukup berat ternyata, apalagi tidak boleh menindak represif untuk masyarakat pelanggar. Karena Satpol PP bukan Polri tetapi merupakan organisasi perangkat daerah.
"Satpol pamong, memberikan pembinaan pada masyarakat, mengemong. Bila ada yang tidak tahu aturan diberi tahu. Secara persuasif bukan represif," tutur Bakti melanjutkan.
Pada masa pandemi ini tugas Satpol PP semakin berat. Butuh kerja sama juga dukungan dari masyarakat, agar kehidupan di sebuah daerah di mana Satpol PP itu bertugas berlangsung aman dan nyaman, Rabu(18/11/2020).
(Anis Hidayantie)
Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif
Sudah dibaca Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/11/bakti-kasat-pol-pp-kabupaten-pasuruan.html
0 Response to "Bakti, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Menegakkan Hukum Secara Persuasif Bukan Represif"
Posting Komentar