Judul : 22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar
link : 22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar
22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar
![]() |
Tindak Pidana Korupsi |
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengatakan dari total target sebanyak 23 perkara, terdapat 22 perkara tindak pidana korupsi serta recovery aset yang sedang ditangani.
Perkara Tipikor yang sedang ditangani Polda Kepri dan jajaran diantaranya 4 Perkara dalam Proses Sidik, 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan.
Lanjutnya, untuk jumlah total kerugian Negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp 2.658.301.737,-, dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618.
"Hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," pungkas Kombes. Pol Harry Goldenhart S, SIK, MSi di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Andi Pratama
22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar
Sekianlah artikel 22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca 22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/11/22-perkara-tipikor-di-kepri-total.html
0 Response to "22 Perkara Tipikor di Kepri, Total Kerugian Negara Capai Rp 2.6 Miliar"
Posting Komentar