Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika

Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika
link : Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika

Baca juga


Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika

Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Bersama Satres Polres Mesuji
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Tekab 308 Polsek Tanjung Raya bersama Satres Narkoba Polres Mesuji kembali meringkus seorang pria penyalah guna narkotika berinisial NN(31)Tahun, warga Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Lampung dengan barang bukti sepaket sabu.

Informasi yang dihimpun krew media dari sebuah vidio yang viral di sebuah Youtube yang dibagikan salah satu anggota Jurnalis disebuah grub WhatsApp AWI(aliansi wartawan Indonesia) Mesuji. NN selaku oknum media atau jurnalis namun ketika dikonfirmasi Kabiro Mesuji Media tersebut bernama Agus melalui telfon WhatsApp mengatakan, bukan seorang oknum wartawan kami dan beliau menjelaskan kalau NN sudah tidak aktif dimedia tersebut.

Krew media ini langsung konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke-Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, S.H.S.IK menjelaskan, "saya tidak tau apakah oknum atau bukan tapi penangkapan terhadap NN pada hari selasa 27 Oktober sekitar pukul 11:00 Wib di jalan poros Desa Sidomulyo, kecamatan Mesuji, melintas seorang laki-laki yang mencurigakan," kata Iptu Suldi, Rabu(28/10/2020).

Polsek Iptu Suldi mengatakan, selanjutnya anggota Polsek Tanjung Raya dan anggota Satres Narkoba Polres Mesuji melakukan penghadangan namun pada saat  dilakukan penghadangan terhadap NN dan pada saat itu langsung dilakukan penggeledahan maka ditemukan Barang Bungkti(BB) berupa satu klip kecil berisi sabu didalam Helm yang digunakan oleh pelaku dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke-Polsek untuk Pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.

BB yang telah diamankan Tekab 308 Polsek bersama satres narkoba Polres Mesuji berupa 1(satu) klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1(satu) buah helm warna hitam dan 1(satu)HP android warna hitam. Tindakan Kepolisian yaitu mengamankan pelaku serta amankan BB, pungkasnya.

(yusri)



Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika

Sekianlah artikel Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/10/tekab-308-polsek-tanjung-raya-beserta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Beserta Satres Narkoba Polres Tangkap Seorang Penyalah Guna Narkotika"

Posting Komentar