Judul : Demo UU Cipta Kerja di Riau, Mobil Ambulance dan 2 Awaknya dari FPI telah Dilepaskan Polisi
link : Demo UU Cipta Kerja di Riau, Mobil Ambulance dan 2 Awaknya dari FPI telah Dilepaskan Polisi
Demo UU Cipta Kerja di Riau, Mobil Ambulance dan 2 Awaknya dari FPI telah Dilepaskan Polisi
![]() |
Ambulance FPI saat Ditahan Polisi - |
Hal itu disampaikan Ketua DPW FPI Kabupaten Bengkalis Zukarnain Panjaitan yang didampingi oleh Sekretaris DPW FPI Bengkalis Mahyudi dalam keterangan pers di salah satu restauran di kota Duri, Jumat (9/10/2020).
Zukarnain Panjaitan beralasan pihaknya dalam demo itu menjalankan misi kemanusiaan, dengan cara membantu korban bentrokan.
“Selama menjalankan misi kemanusiaan, dengan cara membantu korban bentrokan, akibat pukulan benda tumpul, lemparan batu, gas air mata dan pecahan kaca yang rata-rata korban mengalami luka-luka dan sesak nafas. Yang bisa dilakukan adalah memberikan pertolongan pertama bahkan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Banyak korban yang kami bawa ke RS Awal Bross Jln. Jendral Sudirman Pekanbaru," terang Ustadz Zul panggilan akrab Ketua DPW FPI Kab. Bengkalis dalam keterangan pers.
Sekwil FPI, Mahyudi menambahkan pihaknya heran dalam demo tersebut karena tidak adanya tim medis dalam aksi demo tersebut.
" Kita menjadi heran kenapa pemerintah tidak menyiapkan tim medis ketika beberapa kali demo dilaksanakan baik di Riau maupun di daerah lainnya di Indonesia. Malah kami yang melaksanakan tugas ini dicurigai bahkan dituduh membawa batu, besi dan perusuh dalam aksi demo kemarin. Yudi sapaan akrab bagi Sekretaris Wilayah FPI Bengkalis menambahkan.
" Saya melihat negeri ini sangat miris, padahal dalam UUD 45 pasal 28 H ayat 1 menegaskan : "Negara menjamin warganya mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan" Pemerintah lalai dalam menjamin keselamatan dan kesehatan warganya. Pada saat aksi demo banyak korban berjatuhan, tetapi karna lambannya penanganan bisa mengakibatkan kematian. Kita berharap pemerintah lebih arif dan bijak dalam menyikapi ini," tutup Sekwil FPI Mahyudi dengan mata berkaca-kaca.
Dari informasi terbaru yang didapat pihak Polda Riau telah melepaskan ambulan dan 2 awaknya pada hari sama. Namun belum diketahui oleh pihak FPI Bengkalis karena mungkin miskomunikasi.
( Andri Asmara)
Demo UU Cipta Kerja di Riau, Mobil Ambulance dan 2 Awaknya dari FPI telah Dilepaskan Polisi
Sudah dibaca Demo UU Cipta Kerja di Riau, Mobil Ambulance dan 2 Awaknya dari FPI telah Dilepaskan Polisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/10/demo-uu-cipta-kerja-di-riau-mobil.html
0 Response to "Demo UU Cipta Kerja di Riau, Mobil Ambulance dan 2 Awaknya dari FPI telah Dilepaskan Polisi"
Posting Komentar