Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi
link : Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

Baca juga


Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

Danramil Memasangkan Maske Ke Balita di Pasar
BATAM I KEJORANEWS.COM :Komando rayon militer (Koramil) 02/Batam Barat (BB) bersama pimpinan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Sekupang, melaksanakan penegakkan protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan dan keramaian. Jum'at, (18/09/2020)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Danramil 02/BB, Camat Sekupang, Kapolsek Wakapolsek Sekupang, Babinsa Sekecamatan Sekupang, Babinkamtibmas Sekecamatan Sekupang, serta Satpol PP.

Danramil 02/BB, Kapten Inf, Hendri Mulyadi mengatakan pelaksanaan penegakan protokol kesehatan ditempat keramaian Pasar Tiban Center bersama pimpinan Upika Sekupang, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Batam.

Pendisiplinan Warga yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol Kesehatan. Mulai dari wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari tempat-tempat kerumunan, dan biasakan mencuci tangan secara rutin serta mengurangi aktivitas diluar rumah.

Selain itu, lanjutnya tim juga menghimbau para Pedagang untuk wajib menyediakan tempat cuci tangan atapun hand sanitizer, membagikan masker dan memberikan peringatan bagi warga yang tidak menggunakan masker.

"Tadi kita, mensosialisasikan dan menghimbau, serta mengajak masyarakat mematuhi Perwako Batam No. 49 Tahun 2020. Apabila kedepan warga dan para pengusaha melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," terangnya di Tiban Center Komplek, Tiban Indah-Sekupang.

 

Andi Pratama



Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

Sekianlah artikel Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/09/setelah-perwako-disosialisasikan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Setelah Perwako Disosialisasikan, Kedepan Bagi Pelanggar Diberi Sanksi"

Posting Komentar