Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya

Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya
link : Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya

Baca juga


Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya

Penyebab Sidang Ditunda

MESUJI I KEJORANEWS.COM: Sidang Paripurna pengesahan APBD Perubahan, akhirnya diskors selama 2 kali 30 menit disebabkan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum di ruang sidang DPRD Kabupaten Mesuji.

Sekretaris DPRD Mesuji, Drs. ismail Tajudin, SE, MM sebelumnya membacakan jumlah anggota DPRD Mesuji yang menghadiri Rapat Paripurna berdasarkan absensi berjumlah 35 anggota namun yang hadir hanya 21 anggota DPRD Mesuji.

Padahal sebelumnya diundang telah dijadwalkan pelaksanaan sidang berlangsung pada hari ini pukul 09:00 wib namun dibuka pukul 11:30 wib oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah Khamamik tetapi masih tetap tidak memenuhi Kuorum.

"Yang terhormat Bapak Bupati, juga Pimpinan Dewan bahwa sesuai daftar absensi yang ditanda tangani oleh anggota Dewan berjumlah 21 dari 35 anggota. Demikian kami sampaikan sebagai laporan," Kata Sekwan Ismail, Jum'at(4/9/2020).

Disambut oleh Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Ketua DPRD Elfianah Khamami bahwa sesuai aturan jumlah kehadiran anggota belum memenuhi maka akan diberi kesempatan untuk menunggu sambil kita melaksanakan ibadah solat jumat nanti dan jam 13:00 Wib kembali di buka. 

"Sesuai laporan Sekwan tadi bahwa kehadiran anggota DPRD belum memenuhi kuorum maka sidang paripurna diskors selama 2 kali 30 menit kedepan," Tutup Elfianah sambil mengetok palu tanda sela sebanyak satu kali.

(Hanapi/Yusri)



Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya

Sekianlah artikel Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/09/ketua-dprd-elfianah-khamamik-menunda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ketua DPRD Elfianah Khamamik Menunda Sidang Paripurna, ini Penjelasannya"

Posting Komentar