Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji

Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji
link : Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji

Baca juga


Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji

Tujuh Orang Pelaku Curat yang telah diamankan
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Hasil pengembangan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan(TP.Curat), Anggota Tekab 308 Polres Mesuji, anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya, anggota Subsektor Mesuji, anggota Subsektor Mesuji Timur berhasil mengamankan 2(dua ) orang kawanan pelaku pencurian sarang burung walet.

Wakapolres Kompol M. Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pada hari Senin 22 September 2020 pukul 10:00 Wib di Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, telah berhasil mengaman 2(dua) pelaku kawanan pencurian sarang burung walet berinisial DK alias RP(34)Tahun dan SR(26)Tahun. 

Setelah melakukan introgasi kepada pelaku AG(38)Tahun yang telah diamankan terlebih dahulu, menerangkan kalau pelaku AG melakukan pencurian walet di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung raya, bersama SR serta DK dan jadi pelaku pencurian sarang burung walet sudah 7 orang yang telah diamankan, jelasnya, Rabu(23/9/2020).

Kemudian anggota Tekab 308, anggota Polsek Tanjung Raya, anggota Polsubsektor Mesuji dan Polsubsektor Mesuji Timur di pimpin oleh PS. Kapolsek Tanjung Raya dan Kasubsektor Mesuji Timur untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Desa Tanjung Serayan sehingga kedua pelaku telah berhasil diamakan berikut barang bukti untuk melakukan kejahatan berupa 1(satu) unit sepeda motor honda revo, kata Kompol M. Joni.

(Yusri)



Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji

Sekianlah artikel Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/09/dua-kawan-pelaku-curat-sarang-burung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Kawan Pelaku CURAT Sarang Burung Walet Telah Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji"

Posting Komentar