Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji

Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji
link : Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji

Baca juga


Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji

Tekab dan Pelaku -
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) 308 Polres Mesuji serta Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil mengungkap kasus TP Curas di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Dalam perkara itu, Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, korban bernama Nanik Suwarni(48)Tahun, Desa Mulya Agung , Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan saksi bernama Sutikno (54) Tahun serta Rahmat Basuki(50) Tahun, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan AKP Agung Ferdika, kronologis pada Minggu 14 Juni 2020 sekira jam 04:00.Wib, telah terjadi TP CURAS di rumah korban Nanik Suwarni. Para pelaku masuk kedalam rumah korban melalui tangga dan mendobrak kamar korban dengan menodongkan sajam ke leher korban, kemudian mengikat korban dan suaminya. Selanjutnya pelaku mengambil Barang-barang milik korban berupa 3 unit HP, uang di dalam laci sebesar Rp. 2.700.000.- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan barang2 warung milik korban.

Lanjutnya, kronologis penangkapan, berdasarkan hasil lidik team gabungan Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang, diketahui keberadaan salah satu pelaku di daerah pematang OKI Sumsel.

" Pada hari Jum,at 24 Juli 2020 gabungan Tekab 308 Polres Mesuji serta Polsek Simpang Pematang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riky Nopriansyah, SH.MH dapat mengamankan salah satu pelaku berinisial MB ( 38)Tahun, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI dan berikut barang bukti alat yang digunakan yaitu 1 (satu) unit R2 jenis honda beat warna merah putih." ungkapnya.

" Saat ini pelaku dan BB dibawa ke-Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " tutur AKP Agung Ferdika.

(Yusri)


Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji

Sekianlah artikel Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/07/pelaku-todong-sajam-ke-leher-diciduk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji"

Posting Komentar