Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar

Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar
link : Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar

Baca juga


Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar

Kabid Humas Polda Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si menjelaskan bahwa benar telah mengamankan dua orang berinisial A dan ALH diduga pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu mengatasnamanakan BP Batam. Kamis, (30/07/2020) 

"Tim yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri, mengamankan pelaku disalah satu Bank Swasta di Kota Batam. Disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu," terangnya.

Ia melanjutkan, pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12 miliar.

“Saat ini, Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya  Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.


Andi Pratama


Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar

Sekianlah artikel Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/07/oknum-bp-batam-transaksi-surat-palsu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Oknum BP Batam, Transaksi Surat Palsu Senilai Rp 12 Miliar"

Posting Komentar