Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus
link : Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

Baca juga


Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

Pelaku (Pic.Dok Pol)
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pembuangan bayi di Kampung Tower II RT02/RW11 nomor 07 Kelurahan Duriangkang. Jum'at, (22/05/2020)

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Awal Syahban H mengungkapkan kedua pelaku masing-masing berinisial Ma (18) yang diduga ayah dari bayi dan Rs (18) ibu dari bayi.

Keduanya ditangkap Unit Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, di tempat berbeda wilayah Sei Beduk pada Rabu (20/5) dini hari. “Kurang dari 24 jam, kita berhasil menangkap kedua pelaku di tempat berbeda,” terangnya.

Tidak hanya mengamankan Ma dan Rs, Polsek juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Suzuki BP 6041 EM warna Hitam yang digunakan keduanya melakukan tindak pidana pembuangan bayi. Selain itu, ada 1 buah kantong plastisk berwarna Putih yang berisikan ari-ari bayi yang sempat dibuang.

Kronologis penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki diketahui bermula saat Dwi Mey sedang di dalam rumah tiba- tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya. Kemudian, Dwi melihat dari jendela namun tidak ada orang di luar rumah.

Setelah keluar, Dwi melihat ada tumpukkan plastik di kursi, ternyata di samping plastik tersebut ada seorang bayi yang sudah dalam keadaan dibedung (dibalut kain). Setelah itu, Dwi menghubungi Ketua RT 02 Kampung Tower II, Sei Beduk.

“Setelah ditemukan, Lurah Duriangkang dan Polsek Sei Beduk dibantu warga langsung membawa bayi laki-laki dengan panjang 48 Cm ke Puskesmas Pancur, Kelurahan Tanjung Piayu untuk dilakukan pertolongan pertama. Saat ini kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tutup Kapolsek Sei Beduk.


Andi Pratama


Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus

Sekianlah artikel Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/05/setelah-buang-bayi-kurang-dari-24-jam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Setelah Buang Bayi, Kurang dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diringkus"

Posting Komentar