Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya"

Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya" - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya"
link : Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya"

Baca juga


Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya"

Tim Zebra Beduk 20 Menilang Kendaraan
BATAM I KEJORANEWS.COM: Tim Zebra Beduk 20 Satlantas Polresta Barelang kembali menertibkan puluhan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk ajang balapan liar. Minggu, (03/05/2020)

Kasat Lantas, Kompol Yunita Stevany S.I.K., M.Si menjelaskan tim bergerak cepat setelah menanggapi komplain masyarakat kota Batam terhadap masih adanya balap balapan liar dadakan di Bulan Suci Ramadhan tahun ini.

Pada malam minggu (2/5) sekira pukul  23.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB (3/5), kali ini tim di bagi menjadi 3, tim Wilayah Batam Kota, tim Wilayah Lubuk Baja dan Tim wilayah Batu Ampar, berhasil menyita 66 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh muda mudi warga Batam untuk balapan liar.

Dalam hal Penegakan Hukum, khususnya menertibkan balap liar, Satlantas Polresta Barelang tidak bisa bekerja sendiri, Dukungan dari masyarakat, peran aktif orang tua dalam mengontrol kegiatan - anak anaknya sangat dibutuhkan.

"Awasi anak anda, sayangi jiwanya, jangan sampai nyawa anaknya melayang sia-sia hanya karna pengen terlihat keren, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini, jika tidak mendesak betul, tetap berada dirumah saja." Tegasnya.

Khusus kendaraan yang terlibat balap balapan ini, lanjutnya ditambahkan pasal 283 UULAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000.

"Sementara untuk jadwal sidangnya kami akan berkoordinasi dengan PN Batam untuk diselenggarakan setelah lebaran saja untuk memberikan efek jera," jelasnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.


Andi Pratama


Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya"

Sekianlah artikel Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya" linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/05/kasat-lantas-polresta-barelang-awasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kasat Lantas Polresta Barelang: "Awasi Anak Anda, Sayangi Jiwanya""

Posting Komentar