Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD

Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD
link : Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD

Baca juga


Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD

Banleg dan Ketua Anambas 
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Focus Group Discussion dalam rangka proses pengumpulan informasi dari berbagai pihak terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Tanggung jawab Perusahaan Corporate Social Responbility (CSR).

Kegiatan yang diadakan di Aula Siantanur jalan Selayang Pandang Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan pada  Kamis, (18/10/2018) ini,  menghadirkan narasumber Tenaga Ahli dari Universitas Air Langga Hardi, ST,. M.SM.,CSM.
Tamu Undangan dan Peserta

Dalam pemaparannya kepada forum diskusi, Hardi mengatakan hal yang penting dalam Tanggung jawab Perusahaan Corporate Social Responbility (CSR) itu adalah harus dijalankan oleh setiap perusahaan dan negara/pemerintah perlu mendorong  pemilik usaha  untuk  menjalankan tanggung jawab tersebut.

Dan dikatakannya rujukan dari tanggung jawab CSR itu ada pada UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta Peraturan Pemerintah No 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan Terbatas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas, Bank BNI, Bang Riau, Bank Syariah Mandiri, Ormas, LSM dan OKP.

Lionardo


Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD

Sekianlah artikel Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/10/bahas-ranperda-csr-perusahaan-banleg.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bahas Ranperda CSR Perusahaan, Banleg DPRD Anambas Gelar FGD"

Posting Komentar