Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui

Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui
link : Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui

Baca juga


Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui

Planet Holiday Batam - Kepulauan Riau
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt mengungkapkan terdapat 71 orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine setelah diamankan dari tempat hiburan malam di kota Batam. Rabu, (08/04/2020)

"Dari hasil tes urine, 32 orang dengan hasil positif amphetamine/ekstasi dan 12 orang negative, sisanya 27 orang lagi masih menunuggu hasil," terangnya di Mapolresta Barelang, (7/4) Batam Kota - Kota Batam.

Kombes Pol. Harry Goldenhardt melanjutkan pengunjung hiburan malam yang terbukti positif menjalani rehabilitasi. Dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), Nongsa - Batam.

"Kepada manajemen Diskotik Planet Holiday Batam akan diterapkan pasal 14 UU No 4 tahun 1984, tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan paling singkat 6 bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 Juta," ungkapnya.

Pengunjung Diskotik/Hiburan Malam
Sehubungan dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kepri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

"Terapkan Physical Distance dengan cara tetap menjaga jarak dengan yang lainnya minimal satu setengah meter," pungkasnya didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri, dan Kapolresta Barelang di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.

Sebelumnya, pada hari Selasa dini hari (7/4), Tim Satgas Penegakkan hukum Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kepri dan Sat Brimob Polda Kepri melakukan penindakkan di Diskotik Planet Holiday Batam, Jodoh - Batam.

Penertiban yang dilakukan dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Dan dalam kegiatan diturunkan sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri.



Andi Pratama


Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui

Sekianlah artikel Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/04/operasi-aman-nusa-ii-pengunjung-positif.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Operasi Aman Nusa II: Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Diskotik Terancam Dibui"

Posting Komentar