DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP

DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP
link : DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP

Baca juga


DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP

Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Ahmad Azra'i Azis (Pertama dari Kanan)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Tumbur Hutasoit menyampaikan seharusnya pertemuan ini dengan Komisi I. Bukan Komisi III. Selasa, (28/01/2020)

"Sebenarnya pertemuan ini Tupoksi Komisi I, tapi tak apa-apa kami tetap terima bapak/ibu di sini dan apa yang bisa kami jawab kami jawab. Kepada staff kedepan juga harus di perhatikan," terangnya.

Hal tersebut, disampaikannya pada Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kota Binjai, terkait mekanisme pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, di Ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, (27/1)Batam Centre - Batam.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Ahmad Azra'i Azis menyampaikan bahwa pihaknya disini, terkait mekanisme pembentukkan MPP. Dalam rangka mempercepat proses dalam pembangunan melalui perizinan.

"Kami menilai Batam yang mana merupakan salah satu kota yang maju di Indonesia, studi banding ini tentang pelayanan publik melalui sistem Online Single Submission (OSS) tentunya, dan bagaimana mendapat rekomendasi dari instansi/dinas terkait, serta rekomendasi ke pemerintah pusat sebagai catatan dan perbandingan untuk kedepannya bisa lebih baik," tutupnya.
Rombongan DPRD Kota Binjai di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batam
Menanggapai hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean menuturkan bahwa DPRD Kota Batam terdiri dari 50 anggota, 9 Fraksi Partai, kota Batam ini ibarat satu kapal dua mesin, satu nahkoda. dengan adanya layanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

Dibentukanya MPP di kota Batam, pengurusan perizinan di BP Batam dan Pemko Batam tidak lagi memerlukan waktu yang panjang/lama. Kalaupun lama biasa tersendat pada rekomendasi instansi terkait, sementara pelayanan satu pintu, MPP ini selama tiga hari selesai.

"Contohnya seperti pengurusan perizinan lingkungan, harus meminta rekomendasi ke dinas lingkungan hidup baru kita masuk ke MPP satu pintu, dengan syarat terdapatnya rekomendasi dari instansi tersebut," terangnya.

Ia melanjutkan, dasar hukum dari pada pembentukan Mall Pelayanan Publik,  UU No.11 tahun 2008, UU No.25 tahun 2009, Peraturan Presiden No.97 tahun 2014, Permendagri No.138 tahun 2017, Menpan RB No.23  tahun 2017, dan diperbarui No.125 tahun 2017.

Selanjutnya kota Batam membuat nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemko Batam, dan BP Batam. Karena disini ada dua pemerintahan sehingga dibuat nota kesepakatan. Setelah ada kesepakatan dilanjutkan dengan pemebentukan Perda, Perwako.

Semua ada dasar hukum, jadi tidak hanya serta merta membentuk suatu pelayanan. Menurutnya Pemerintah kota Binjai untuk pengurusan satu wadah, bisa langsung mengajukan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur. "Itulah penjelasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi mall layanan terpadu," tutupnya.




Andi Pratama


DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP

Sekianlah artikel DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/01/dprd-binjai-ke-batam-bawa-pulang-dasar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Binjai ke Batam, Bawa Pulang Dasar Hukum Bangun MPP"

Posting Komentar