Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang

Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang
link : Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang

Baca juga


Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang

Terdakwa usai Persidangan di PN Batam -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Triono alias Angie, Seorang pemuda yang nekad menjadi mucikari di Kota Batam, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam,Selasa (13/8/2019).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Taufik Nainggolan didampingi Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa masing - masing sebagai hakim anggota.

Di jelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti dalam surat dakwaannya, terdakwa Triono alias Angie ditangkap oleh anggota kepolisian dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri di dalam Kamar 506, Hotel Hans Inn, Lubuk Baja, Kota Batam.

“Terdakwa ditangkap oleh aparat kepolisian pada saat sedang melakukan transaksi dengan seorang laki - laki hidung belang di salah satu hotel yang ada di Kota Batam,” Kata Mega.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Mega, Para pekerja seks komerisial (PSK) ini di hargai bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta untuk melayani para pelanggan secara Short Time.

“Untuk layanan hubungan badan (shor time), terdakwa mematok harga bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Dari tarif tersebut terdakwa Triono alias Angie mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu untuk sekali kencan,” sebut Mega.

Masih kata Mega, Bisinis prostitusi ini sudah lama dijalani oleh terdakwa (Triono - red) karena merupakan pemain lama di Kota Batam.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 64 ayat (1)KUHPidana.

Usai mendengarkan Pembacaan surat dakwaan, Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

*Adonara*


Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang

Sekianlah artikel Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/08/jajakan-psk-rp-1-2-juta-mucikari-muda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jajakan PSK Rp 1-2 Juta, Mucikari Muda Jalani Sidang"

Posting Komentar