Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi

Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi
link : Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi

Baca juga


Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi

MESUJI I KEJORANEWS.COM : Dengan gerak cepat anggota unit Reskrim Polsek Simpang Pematang pada Rabu (7/8/2019) pukul 21:30 WIB berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat)  bernama Ega Saputra alias Acil 15 tahun.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban bernama Putri Ayu Wulandari(25)Tahun, Pekerjaan wiraswasta, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dengan serta saksi bernama Depi Riyanto(25)Tahun, Desa Simpang Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani mengatakan, tersangka diamankan unit Reskrim sek Simpang Pematang di pasar Simpang Pematang, pada saat tersangka sedang membawa salah satu hp milik korban yang hilang, yaitu HP jenis VIVO Y 93 warna biru, setelah dicek nomor imei ternyata benar milik korban, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilidik lebih lanjut.

" Mronologis kejadian pada hari Jum'at 26/07/2019 sekira pukul 07:00.Wib, diketahui oleh korban bahwa pada saat akan membuka warungnya yang sekaligus rumah korban telah kehilangan tas yang berisikan uang sebesar Rp. 2.500.000, 1 (satu) unit hp jenis MI X4 warna gold, 1 (satu) unit hp jenis VIVO Y 93 warna biru, selanjutnya korban mengecek pintu rumah, ternyata pintu bagian belakang telah terbuka, namun tidak ada yang dirusak, diduga pelaku masuk kedalam rumah korban pada malam hari, " Kompol Yanto Dani. 

Perbuatan tersangka sudah meresahkan warga masyarakat Simpang Pematang. Tersangka sebelumnya pernah melakukan TP CURAT HP di rumh makan CITRA INTAN tahun 2018 dan proses penanganan perkaranya disidik UNIT PPA SAT RESKRIM RES Mesuji, lanjut Kompol Yanto Dani. 

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Simpang Pematang bersama Barang Bukti(BB). 

(Wahyu/ Yusri)


Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi

Sekianlah artikel Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/08/gunakan-hp-curian-residivis-diciduk-lagi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gunakan HP Curian, Residivis Diciduk lagi"

Posting Komentar