Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam

Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam
link : Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam

Baca juga


Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam

Tempat Hiburan Malam di Jodoh - Batam m
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisparbud) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan dibulan suci ramadhan 1440 H diberlakukan jadwal buka tutup tempat usaha jasa hiburan dan rekreasi di kota Batam.

"Kebijakan buka tutup ini sudah berjalan dari tahun 2015 sampai 2018. Tutup menjelang dan awal ramadhan (H -1, H 1, H 2), pertengahan ramadhan (H -1, H 1, H 2 Nuzulul Qur’an) dan akhir ramadhan (H -1, H1, H 2 Syawal)," terangnya. Kamis, (02/05/2019)

Selain itu, Ardi menjelaskan kegiatan jenis usaha Pub & Bar, Cafe, Diskotik, Gelper, Panti pijat dibuka dari pukul 21:00 WIB sampai 02:00 WIB selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

"Khusus untuk jenis usaha karaoke keluarga dapat dimulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, Spa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selama bulan suci tim akan melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan itu akan diberikan sanksi teguran mulai dari SP1, Sp2 dan Sp3  selanjutnya sanksi bisa berupa, pembekuan izin usaha dan penutupan tempat usaha, jika tidak mengindahkan ketentuan yang sudah disepakati.

Tim terpadu terdiri dari, Polresta Barelang, Kodim, TNI (POM-AD dan POM AL), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Disparbud, Dinas Sosial dan Kejaksaan Negeri Batam." Tutup Ardiwinata.



Andi Pratama


Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam

Sekianlah artikel Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/05/ramadhan-1440-h-tempat-hiburan-tutup-9.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ramadhan 1440 H, Tempat Hiburan Tutup 9 Hari di Batam"

Posting Komentar