Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman

Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman
link : Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman

Baca juga


Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Usai Sidang di Pan Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Stenny Erick alias Stenny Erick Lumi, terdakwa penggelapan yang merugikan PT Altrak 1978 yang bergerak di bidang distributor alat berat dan servis alat berat sebesar Rp 1.009.427.670, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (25/3/2019).

Sidang Dengan Agenda Mendengarkan Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dari Terdakwa Stenny Erick alias Stenny Erick Lumi dipimpin oleh ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi Efrida serta Yonna Lamerossa dan dihadiri oleh Immanuel Selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di dalam Pledoinya, terdakwa Stenny Erick alias Stenny Erick Lumi memohon kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya karena menilai tuntutan 4 tahun penjara atas dirinya terlalu berat.

“Yang Mulia majelis hakim, Saya mohon keringanan hukuman lantaran tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berat,” Kata Stenny Membacakan Pledoinya.

Masih kata Stenny, alasan dirinya meminta keringanan hukuman karena ia merupakan Tulang punggung keluarga, serta memiliki satu anak yang memiliki keterbelakangan mental (Autis) sehingga masih membutuhkan kasih sayang darinya.

“Sekali lagi saya mohon yang mulia, apabila berkenan saya minta hukuman saya di ringankan, karena harus mengasuh anak saya yang memiliki keterbelakangan mental (Autis),” Lanjutnya.

Selain harus mengasuh anaknya yang memiliki keterbelakangan mental (Autis), Kata Stenny, Ia sekarang juga sedang mengidap penyakit Hernia sehingga sangat membutuhkan perawatan Dokter.

“ Yang mulia majelis hakim, saya mohon kebijaksanaannya untuk meringankan hukuman saya karena kondisi kesehatan saya yang kurang baik sehingga harus mendapatkan perawatan dari dokter,” pungkasnya.

Usai mendengar pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa, majelis hakim kembali menunda sidang dan di lanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

Diurai dalam surat dakwaan, terdakwa merupakan karyawan PT ALTRAK 1978 Batam yang didakwa menggelapkan uang perusahaan hingga miliaran rupiah.

*ADONARA*


Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman

Sekianlah artikel Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/03/dituntut-4-tahun-terdakwa-penggelapan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Uang 1 Miliar Lebih Milik PT. Altrak Minta Keringanan Hukuman"

Posting Komentar