Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab

Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab
link : Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab

Baca juga


Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab

Sekda Lingga, Juramadi Esram
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Sejak adanya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004 lalu Pemerintah kabupaten Lingga telah melakukan persiapan dalam pengintegrasian penduduknya, yakni sejak 1 Januari 2014 -2018. Hal ini disampaikan Juramadi Esram Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga kepada media ini. Rabu (6/2/2019).

" 4 tahun silam merupakan masa transisi. Pada masa periode Alias Wello dan M. Nizar tahun 2016 sejumlah 5000 jiwa penduduk kabupaten lingga secara bertahap diintegrasikan kedalam program prioritas nasional ini. Kemudian dilanjuti hingga tahun 2018 dengan ditambah 1.500 jiwa Juga scara bertahap, sampai roadmap JKN- KIS PBI." Ujarnya.

Terangnya, bahwa Pemda Lingga  mempersiapkannya dari awal tahun 2018, dengan mengadakan sosialisasi ke kecamatan, bahkan melalui media dan forum-forum yang dihadiri oleh pemuka desa dan kelurahan.

Dalam roadmap pengintegrasian penduduk Lingga ke JKN katanya,  sudah dipetakan dan prosedur pemilihan dan penapisan penduduk berada di tangan Dinas Sosial sebagai dinas yang berwenang dlm penentuan kepesertaan penduduk miskin/kurang mampu, sesuai PerPres 101 tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Iuran.   Yang manaengamanantkan daerah wajib menanggung iuran bagi penduduk miskin dan kurang mampu.

" Untuk diketahui bahwa di kabupaten Lingga yang telah memiliki JKN -KIS per Februari 2019 yang dibayar oleh Daerah sebanyak 38.117, dari total Jumlah keseluruhan pemilik JKN -KIS di Lingga yakni 79.901. " jelas Esram.

Sambungnya lagi, 38.117 yang dibayar daerah itu, didukung juga program JKN plus berupa : Penggantian transportasi dan akomodasi dalam sistem rujukan bagi peserta, penggantian transpor dan akomodasi untuk tenaga kesehatan rujukan yang mendampingi peserta JKN-KIS ke Fasilitas Kesehatan ( Faskes) rujukan dan rumah singgah di Tanjungpinang 

" Akses yang diberikan untuk peserta JKN-KIS bukan hanya sebatas di provinsi Kepri, karena program prioritas ini merupakan program nasional, oleh katena itu sifatnya juga nasional. Sampai keseluruh wilayah NKRI." Urainya.

Ditambahkannya, dari jumlah penduduk yang ada, menurut data BPS grand total penduduk Kab. Lingga di tahun 2019 sejumlah 89.501 jiwa jika dibagi dengan penduduk yg sudah memiliki JKN-KIS sebanyak 79.901 maka kabupaten Lingga telah berada di 89,27 persen.

" Untuk mencapai " Universal Health Coverage" kabupaten Lingga hanya menambah sekitar 5.124 jiwa. Artinya  5.124 jiwa untuk penduduk yg mampu agar berpartisipasi JKN-KIS tersebut secara mandiri. " Tutup Esram.

Mardian


Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab

Sekianlah artikel Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/02/sebanyak-38117-penduduk-lingga-jkn-kis.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab"

Posting Komentar