Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
link : Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Baca juga


Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Sidang Pembacaan Tuntutan untuk Erlina
BATAM I KEJORANEWS.COM : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak, S.H.,  di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam menuntut terdakwa Erlina dengan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 10 miliar subsidair 6 bulan penjara. Selasa (6/11/2018).

Dalam tuntutannya, Samsul Sitinjak, S.H., yang didampingi Rosmalina Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa terdakwa Erlina terbukti secara sah bersalah melanggar dakwaan primair pasal pasal 49 ayat (1) Undan-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

 " Terdakwa terbukti secara sah dan meyakin melakukan penggelapan uang di BPR Agra Dhana sehingga menyebabkan kerugian Rp 117.186.00,00 (seratus tujuh belas juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah)dan hal itu dilakukan berkelanjutan dari tahun 2012 sampai dengan 2015." Ujar Samsul Sitinjak.

Atas tuntutan itu, terdakwa Erlina yang didampingi Penasehat Hukumnya, Imanuel P. Tambubolon, kepada hakim majelis yang diketuai Mangapul Manalu didampingi Jasael dan Rozza Elafrina menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis pada sidang Selasa depan.

Rdk


Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Sekianlah artikel Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/11/terdakwa-erlina-dituntut-7-tahun.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terdakwa Erlina Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar"

Posting Komentar