Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri

Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri
link : Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri

Baca juga


Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri

BATAM|KEJORANEWS.COM - Panjangnya antrian kendaraan akibat dari Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di beberapa tempat SPBU yang terdapat dalam wilayah kota Batam. Jum'at,  (16/11/2018)

Untuk itu pihak kepolisian mengundang pihak terkait, mengatasi situasi yang dialami saat ini, bersama menjelaskan agar masyarakat tidak panik/resah.

Dalam kegiatan konfrensi pers yang dihadiri oleh, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Kepri, Kepala Region Pertamina Provinsi Kepri, Kadisperindag Kota Batam, Kadis Perhubungan Kota Batam, serta stackholder terkait lainnya.

Sesuai dengan Undang-undang no 22 tahun 2001, Pertamina ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis Solar Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.

Terkait panjangnya antrian belakangan ini, Pertamina sedang menormalisasi sesuai dengan kebutuhan real masyarakat. Dimana sebelumnya 89 kilo liter perhari, dari data kebutuhan di tahun 2017.

Sedangkan pada tahun 2016 hanya 86 kilo liter perhari, dibandingkan dengan sekarang sebanyak 142 kilo liter perhari, pada bulan September 2018.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK, menyampaikan, sebagai informasi bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Batam, hasil koordinasi dengan Dit Lantas adalah berkisar di angka 2 Ribu sekian perbulannya.

"Dan kita menghimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar dapat tenang terhadap situasi seperti ini. Menyangkut upaya Kepolisian yaitu saat melihat antrian yang panjang Polda Kepri langsung Proaktif melakukan pengecekan," terangnya.

Lanjut, Direskrimsus Polda Kepri menambahkan, jika didalam istilah Kepolisian hal seperti ini merupakan adanya Potensi Gangguan, sebelum menjadi ambang gangguan apalagi gangguan nyata.

"Oleh sebab itu kita lakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan Pertamina," katanya

"Namun jika ada permainan disana kita akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggaran nya," pungkas Kombes Pol. Rustam Mansur SIK di Pendopo Polda Kepri (15/11), Nongsa - Batam. (*)




(r/atm)


Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri

Sekianlah artikel Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/11/minyak-langka-di-sejumlah-spbu-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Minyak Langka di Sejumlah SPBU Batam, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kepri"

Posting Komentar