Judul : ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan"
link : ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan"
ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan"
BATAM|KEJORANEWS.COM : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum, Lanjutan mengenai perlindungan konsumen akibar bocornya pipa distribusi utama ATB yang terkena pilling project pump station limbah PT Hansol. Jum'at, (30/11/2018)
Pada rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi I, serta dihadiri oleh pihak ATB, PT. Hansol, BP Batam, YLKI, dan perwakilan masyarakat selaku konsumen di ruang rapat Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Dalam rapat tersebut perwakilan dari konsumen/masyarakat, Jeri Makasau menyampaikan, mewakali masyarakat yang terkena dampak dari proyek pipanisasi PT Hansol meminta pemberian kompensasi terkait terhentinya supali air dihari tersebut.
"Dan meminta project yang dilaksanakan PT Hansol untuk dihentikan sementara, sebelum ada kejelasan atau regulasi yang disepakati oleh pihak yang terkait," harapnya yang ditujukan kepada pimpinan rapat.
Ditempat yang sama selaku President Director ATB, Benny Andrianto mengatakan, terkait adanya kompensasi terhadap masyarakat, bahwa kita merujuk kepada UU Perlindungan Konsumen dalam pasal 7 Bab 6 disitu harus berangkat dengan faktor positif dengan kesengajaan.
''Apa yang terjadi dengan ATB, ini diluar dari jangkauan. Dalam hal ini terkait kecelakaan tersebut, ATB tidak pada posisi untuk merespon karena ini diluar tanggung jawab kami," terangnya.
Ia melanjutkan, mengingat ini kejadian yang ke 32 kali. Kami sangat berharap dikemudian hari bisa dilakukan upaya agar jangan sampai terjadi kecelakaan yang sama atau bahkan lebih buruk, "secara imaterial ini sangat merugikan ATB Batam," pungkasnya.
Pantauan pewarta dalam rapat yang berlangsung selama hampir kurang lebih 4 jam ini, belum juga menemukan titik temu. Dan akan dilanjutkan pada RDP Umum berikutnya.
Diakhir rapat, selaku Pimpinan RDP Umum, Budi Mardiyanto mengatakan, kecelakaan ini bukan yang pertama kalinya namun sudah yang ke 32 kali. Dan perusahaan ATB sudah melakukan pengeluaran samapai sekitar Rp 1 Milyar, itu diluar dari pada kerugian-kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Untuk itu kami memberikan kesempatan sekali lagi kepada BP Batam, dapat memfasilitasi ATB dan Hansol. Apa yang menjadi harapan dari pada masyarakat itu bisa terakomodir, dan apa yang telah disampaikan secara detail dalam rapat agar dipahami dengan hasil yang baik, untuk kita rapatkan kembali," tukasnya. (*)
Pada rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi I, serta dihadiri oleh pihak ATB, PT. Hansol, BP Batam, YLKI, dan perwakilan masyarakat selaku konsumen di ruang rapat Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Dalam rapat tersebut perwakilan dari konsumen/masyarakat, Jeri Makasau menyampaikan, mewakali masyarakat yang terkena dampak dari proyek pipanisasi PT Hansol meminta pemberian kompensasi terkait terhentinya supali air dihari tersebut.
"Dan meminta project yang dilaksanakan PT Hansol untuk dihentikan sementara, sebelum ada kejelasan atau regulasi yang disepakati oleh pihak yang terkait," harapnya yang ditujukan kepada pimpinan rapat.
Ditempat yang sama selaku President Director ATB, Benny Andrianto mengatakan, terkait adanya kompensasi terhadap masyarakat, bahwa kita merujuk kepada UU Perlindungan Konsumen dalam pasal 7 Bab 6 disitu harus berangkat dengan faktor positif dengan kesengajaan.
''Apa yang terjadi dengan ATB, ini diluar dari jangkauan. Dalam hal ini terkait kecelakaan tersebut, ATB tidak pada posisi untuk merespon karena ini diluar tanggung jawab kami," terangnya.
Ia melanjutkan, mengingat ini kejadian yang ke 32 kali. Kami sangat berharap dikemudian hari bisa dilakukan upaya agar jangan sampai terjadi kecelakaan yang sama atau bahkan lebih buruk, "secara imaterial ini sangat merugikan ATB Batam," pungkasnya.
Pantauan pewarta dalam rapat yang berlangsung selama hampir kurang lebih 4 jam ini, belum juga menemukan titik temu. Dan akan dilanjutkan pada RDP Umum berikutnya.
Diakhir rapat, selaku Pimpinan RDP Umum, Budi Mardiyanto mengatakan, kecelakaan ini bukan yang pertama kalinya namun sudah yang ke 32 kali. Dan perusahaan ATB sudah melakukan pengeluaran samapai sekitar Rp 1 Milyar, itu diluar dari pada kerugian-kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Untuk itu kami memberikan kesempatan sekali lagi kepada BP Batam, dapat memfasilitasi ATB dan Hansol. Apa yang menjadi harapan dari pada masyarakat itu bisa terakomodir, dan apa yang telah disampaikan secara detail dalam rapat agar dipahami dengan hasil yang baik, untuk kita rapatkan kembali," tukasnya. (*)
(atm)
ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan"
Sekianlah artikel ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan" linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/11/atb-batam-apa-yang-terjadi-dengan-atb.html
0 Response to "ATB Batam : "Apa Yang Terjadi Dengan ATB, Ini Diluar Dari Jangkauan""
Posting Komentar