Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI

Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI
link : Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI

Baca juga


Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI

Rapat Tripartit Buruh dgn PT CKB dan Disnakertrans
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Sekitar 57 buruh karyawan PT.Cipta Krida Bahari (CKB) didampingi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Anambas menggelar mediasi Tripartit di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kamis, (16/8/2018).

Pertemuan ini dihadiri 3 orang perwakilan PT.CKB dari Jakarta dan 1 orang dari perwakilan PT.CKB dari Matak, 8 orang perwakilan dari SBSI dan Kasat Intel Polres Kepulauan Anambas. 

Mediasi yang digelar diruang kepala Dinas Tenaga kerja ini, pihak perusahaan akhirnya memenuhi tuntutan dari pihak buruh, yakni, pihak perusahaan akan menjalankan Undang-undang tenaga kerja mengangkat pekerja menjadi permanen dan memenuhi hak dari 2 orang tenaga yang sudah diberhentikan.

" Dua tuntutan kita sudah disepakati oleh perusahaan CKB yakni, mengangkat tenaga kerja kontrak yang memenuhi persyaratan untuk selanjutnya akan di angkat menjadi tenaga kerja PKWTT atau tenaga kerja permanen. Dua orang buruh yang saat ini sudah habis masa kontrak kerjanya akan diberikan sagu hati oleh pihak perusahaan, " ujar Ketua SBSI KKA Rodi Hartono.

Sebelumnya penyelesaian sengketa industrial ini terkesan alot.  Mediasi Bipartit sudah dua kali dilakukan oleh SBSI bersama pihak perusahaan namun mediasi Bripartit tersendat karena hanya dihadiri Lawyer perusahaan CKB.

Lionardo


Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI

Sekianlah artikel Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/08/rapat-tripartit-dengan-disnakertrans.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Tripartit dengan Disnakertrans KKA, PT. CKB Akomodir Permintaan Buruh KSBSI"

Posting Komentar