Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait

Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait
link : Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait

Baca juga


Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait

Pagar Besi Penahan Jalan yang Rusak
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : PT. Dwitama Fortuna Perkasa perusahaan pembangun Pelebaran Jalan Soekarno Hatta Desa Tarempa Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terkesan tidak melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)  Pemerintah Daerah (Pemda) KKA. Hal ini terlihat dari rusaknya sejumlah besi pagar penahan jalan (Guard Rail) yang rusak. Padahal tahun 2014 lalu besi penahan jalan yang rusak tersebut dianggarkan Dinas Perhubungan (Dishub) kurang lebih sebesar Rp 300.000 juta lebih.

Kepala Sesi ( Kasi ) Sarana dan Prasarana Hubungan Darat, Nurulllah mengatakan, Sarana pembatas jalan itu merupakan aset Pemkab Anambas di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup. 

Pagar Safety Jalan Terkumpul di Pinggir Jalan

" Guard Rail itu memiliki kegunaan yang lebih dari sekedar pembatas ruas jalan saja tetapi juga sebagai salah satu alat safety di jalan raya. Guardrail mampu untuk menahan laju kendaraan yang menabraknya agar tidak masuk ke dalam ruas jalur jalan yang ada di sebelahnya." Terang Nurullah.

Hal senada disampaikan Isahendra Kasi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Kabupaten Kepulauan Anambas. Meskipun  pembangunan pelebaran jalan tersebut dari anggarqn Dana Alokasi Khusus ( DAK) Satuan kerja Kementerian Perumahan Rakyat, pihak perusahaan pelaksana proyek diakuinya tidak ada berkoordinasi dengan pihaknya.

" Selama pengerjaan pelebaran jalan pihak perusahaan belum ada koordinasi dengan kita di PUPR, " jelasnya.

Terkait pagar penahan yang rusak itu, selanjutnya pihak Dishub LH, rencananya akan menyurati pihak perusahaan.

Dari pantauan media ini di lapangan, PT. Dwitama Fortuna Perkasa mengerjakan proyek pelebaran jalan Soekarno Hatta menggunakan dana APBN tahun 2018 dengan nilai Rp.10. 516.236. 000,- (10, 5 miliar lebih).

Saat ini  kejoranews.com Anambas masih berusaha untuk mengkonfirmasi terkait masalah itu ke pihak perusahaan.

Lionardo


Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait

Sekianlah artikel Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/06/aset-pagar-jalan-senilai-rp-300-juta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Aset Pagar Jalan Senilai Rp 300 Juta Lebih Rusak, Perusahaan Dinilai Tidak Koordinasi dengan OPD Terkait"

Posting Komentar