Judul : ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel
link : ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel
ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel
Harmanto, Kades Desa Sungai Ulu |
Terkait penyegelan yang dilakukan pihak kontraktor sebelumnya, Kepala Desa Sungai Ulu, Harmanto yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, penyegelan terjadi karena adanya miskomunikasi atara pihak desa dengan kontraktor penyedia material, yakni pihak kontraktor menuntut sisa pembayaran yang belum diselesaikan sebesar Rp.75 juta.
" Sementara kita pihak desa belum dapat menyelesaikan pembayaran bahan material dikarenakan belum disalurkannya Alokasi Dana Desa triwulan ke 4 tahun 2017 oleh Pemkab Natuna kepada kita. Sampai.saat ini ADD juga belum cair,” jelas Harmanto, Kamis (11/1/2018).
Namun menurut Harmanto, sebelum pelaksanaan rehab gedung, pihak Desa telah menanyakan kesanggupan dari penyedia material mengenai pembayaran yang mungkin tersendat karena lambannya pencairan ADD. Pada saat itu Pak Sukardi selaku penyedia material mengaku juga telah menyanggupi hal itu.
" Saat yang bersangkutan ke kantor Desa guna menanyakan kejelasan pembayaran, jawaban yang diterima dari staf Desa tidak seperti yang diharapkan , sehingga dalam hal ini terjadi miskomunikasi," terangnya.
Harmanto menambahkan, terkait miskomunikasi itu, Harmanto selaku Kades kepada penyedia material, dan rekanan tersebut dapat mengerti , serta mengizinkan pihak Desa untuk membuka gedung pertemuan yang telah disegel lebih kurang 2 hari.
“Ya ketika Pak Sukardi itu ke kantor Desa saya kebetulan sedang menghadap Pak Sekda di Kantor Bupati membahas masalah penyaluran ADD tersebut, jadi tidak jumpa, beliau bertemu dengan staf Desa, mungkin penyampaian staf saya kurang berkenan , sehingga pak Sukardi langsung menyegel gedung. Tapi alhamdulillah sekarang sudah selesai, dan segel juga sudah dibuka,” kata Harmanto.
Gedung pertemuan Desa Sungai ulu terletak disamping Kantor Desa Sungai Ulu. Kedua Gedung itu awalnya merupakan aset milik Pemkab Natuna. Untuk gedung pertemuan telah diserahkan kepada pihak desa dan menjadi aset Desa, sejak tahun 2016 lalu.
Untuk pembayaran berbagai kegiatan Desa saat ini yang masih menunggu penyaluran ADD triwulan ke 4 yang belum diterima, Harmanto yang juga merupakan ketua Forum kepala Desa Se kabupaten Natuna, berharap dana ADD itu dapat segera dicairkan sehingga setiap Desa yang masih memiliki sangkutan hutang biaya kegiatan kepada pihak lain dapat segera melunasinya.
Adw
ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel
Sekianlah artikel ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/01/add-tertunda-gedung-pertemuan-disegel.html
0 Response to "ADD Tertunda Gedung Pertemuan Disegel"
Posting Komentar