Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM
link : Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

Baca juga


Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH 
saat Terima Penghargaan dari Menkumham RI, Yasonna Laoly
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kota Tanjungpinang kembali mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kota yang peduli terhadap hak asasi manusia.

Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM tingkat nasional ini diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI), Yasonna Laoly kepada Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12/17).

Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia 2017 diberikan kepada 232 Kabupaten/Kota kategori Peduli HAM, dan 84 cukup peduli HAM. Peringatan hari HAM sedunia tahun ini mengusung tema “ Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia “. Acara ini, juga dihadiri Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se- Nusantara.

Wali Kota Lis Darmansyah menyebutkan Kota Tanjungpinang diganjar predikat Kota Peduli HAM karena dinilai nasional, telah membuktikan komitmen dalam melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi warga Kota Tanjungpinang.

“ Penghargaan ini sebagai motivasi kita dalam rangka untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparant, pelayanan publik yang lebih terbuka, dan pelayanan publik yang memperhatikan kaidah-kaidah hukum, sehingga masyarakat merasa dipayungi dan dilindungi oleh pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan “, ucap Wali Kota seusai menerima penghargaan.
Photo Bersama

Wali Kota bersertifikat Hukum ini mengakui bahwa penghargaan ini bukan sesuatu yang kita cari-cari, tetapi berjalan sesuai penilaian dari pemerintah pusat, sehingga upaya pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pemenuhan dan perlindungan HAM diakui secara nasional.

” Bekerja itu bukan mencari penghargaan, tetapi apabila pekerjaan kita diapresiasi, kita patut bersyukur, dan prestasi ini menjadi catatan kita, bahwa kaidah dan norma-norma hukum menjadi panduan bagi kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat itu sendiri “, jelasnya

Wali Kota yang akan mengakhiri jabatannya pada 16 Januari 2018 ini berharap prestasi ini dapat dipertahankan dimasa yang akan datang. Secara tidak langsung prestasi ini sebagai media promosi kita di tingkat nasional. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kota Tanjungpinang sudah diakui secara nasional, contohnya banyak daerah lain yang kagum, karena Kota Tanjungpinang selalu meraih penghargaan di tingkat nasional.

“ Dengan raihan prestasi ini, tentu kita tidak boleh berpuas hati. Prestasi diujung masa jabatan saya ini, kita persembahkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, dimana kita ingin mewujudkan Tanjungpinang benar-benar sebagai Kota yang aman, nyaman, dan berkeadilan “, ucapnya

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tugas pemerintah. namun, kewajiban ini tentu bukan saja semata-mata diemban oleh pemerintah, melainkan juga melekat di semua jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Presiden mengingatkan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tersisa 2 tahu, selanjutnya fokos sasaran aksi HAM menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat, dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat,” paparnya.

(HUMAS)


Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

Sekianlah artikel Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/12/kota-tanjungpinang-kembali-raih.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kota Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM"

Posting Komentar