Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang

Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang
link : Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang

Baca juga


Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang

Para Napi saat Antri Menaiki Kapal
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 50 orang tahanan dikirim Kejaksaan Negeri Natuna menuju Tanjungpinang, 48 orang diantaranya dikirim Rabu dini hari (1/11/2017) dengan Kapal Pelni KM. Bukit Raya.

Sementara 2 orang lagi tahanan bidang Tipikor, dijadwalkan dikirim Rabu siang (1/11) dengan menggunakan pesawat terbang.

Para tahanan berbagai kasus pidana Natuna ini, dikirim dengan KM.Bukit Raya. Saat dikirim mereka terlihat ikut antre dan berbaris diantara kerumunan calon penumpang kapal lainnya di Pelabuhan Selat Lampa.

Para Napi ini dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. Ketiadaan Lapas di Natuna memang menjadi isu penting kini. Jauhnya jarak dan melewati jalur laut menjadikan pengiriman tahanan ini penuh risiko dan biaya besar. Waktu tempuh biasanya 2 hari 1 malam.

Pengiriman tahanan ini mendapat pengawalan 15 orang  aparat polisi bersenjata lengkap, yang disiapkan Polres Natuna dan 3 orang dari Petugas Kejaksaan Negeri Ranai .

Dari 48 orang ini, 6 orang merupakan tekong kapal asal Vietnam yang diputus hukuman subsider pengganti denda oleh hakim pengadilan perikanan Natuna atas kasus Illegal Fishing. Diantara napi itu juga ada mantan anggota dewan Natuna, Abil Hanafi yang menjadi narapidana kasus asusila, dan seorang narapidana wanita kasus Narkoba.

Kapolres Natuna, AKBP Charles Panuju Sinaga mengatakan kebutuhan akan Lapas di Natuna menjadi hal yang mendesak.

"Kita di Natuna butuh lapas. Karena pengiriman napi naik kapal selama beberapa hari ke Lapas Tanjungpinang, belum lagi menuju Selat Lampa dari Ranai butuh waktu, biaya dan risiko," ujarnya belum lama ini.

Hal ini sebenarnya sudah direspon oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, Sukiman dari fraksi PAN.

"Pembangunan Lapas di Natuna dan tunjangan bagi prajurit TNI dan kepolisian di daerah perbatasan menjadi prioritas yang akan kami upayakan di pusat," ungkap anggota badan anggaran DPR ini dalam kunjungannya ke Natuna beberapa waktu lalu.


Adw



Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang

Sekianlah artikel Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/10/sebanyak-50-narapidana-dikirim-ke-lapas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sebanyak 50 Narapidana Dikirim ke Lapas Tanjung Pinang"

Posting Komentar