Judul : Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik
link : Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik
Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik
Rini Handayani Pelaku |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Customs Narcotic Team (CNT) Tipe B Batam kembali berhasil menegah satu orang perempuan pembawa narkotika dari Malaysia.
Pelaku bernama Rini Handayani (27 tahun) adalah Warga Negara Indonesia, pemegang paspor B7126167/exp 15 Mei 2022, eks penumpang kapal MV Pintas Samudera 8 yang berasal dari Stulang Laut Malaysia dengan tujuan terminal ferry Batam Center Batam. Ia ditangkap pada hari Sabtu 19 Agustus 2017 sekira pukul 09.30 Wib.
Penegahan yang dilakukan BC Batam ini adalah penegahan ke 18 selama tahun 2017 terhadap Narkoba.
Barang bukti berupa 61 gram Methametamine (sabu) yg dikemas dalam pembalut wanita dan direkatkan ke dalam celana dalamnya.
Penumpang tsb ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor sehingga setelah wawancara dan pemeriksaan badan atau body typing yg disembunyikan ke dalam pembalut serta hasil tes urinenya positif mengandung metamethamine.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan kemudian tersangka serta barang bukti diserahterimakan ke BNN Kepri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik
Sekianlah artikel Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/08/bea-cukai-batam-tegah-penyelundupan.html
0 Response to "Bea Cukai Batam Tegah Penyelundupan Narkoba dari Wanita Cantik"
Posting Komentar