Judul : Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang
link : Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang
Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang
JAKARTA - Maskapai penerbangan Qatar Airways hingga Rabu 7 Mei 2017 ini masih beroperasi ke Indonesia. Mereka masih melayani penerbangan ke Bali, seperti biasa. Kementerian Perhubungan RI juga tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways, seperti yang banyak dilansir media massa.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Whitesky Aviation dengan PT. Angkasa Pura II di Cengkareng, Rabu pagi menjelaskan pihaknya tidak mencabut lisensi.
"Memang betul! Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Menhub Budi.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso sudah menyatakan Ditjen Perhuhungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar. Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.
Agus juga menghimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk. Selain itu juga meminta para pengelola agen perjalanan haji dan umroh yang menggunakan maskapai Qatar Airways agar melapor sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.
Menurut Agus, kebijakan ini akan diberlakukan hingga krisis politik di Timur Tengah selesai dan penerbangan dari dan ke daerah tersebut bisa dengan lancar dilaksanakan.
Tenaga Ahli Menpar Bidang Connectivity, Robert Waloni menambahkan sampai pagi ini, pukul 10.00 WITA, Rabu, 7 Juni 2017 Qatar Airways masih terbang ke Bali. "Tidak ada rencana pembatalan atau pengurangan capacity ke dan dari Bali. Pembatalan penerbangan terjadi pada rute Doha-GCC countries pp., atau Jakarta," kata Robert.
"Pesawat dengan penerbangan QR962, 6 Juni 2017, tiba di Denpasar pukul 17.20 debgab 407 pax (19C+388Y) atau 98.7% SLF atau seat load factor. Belakangan booking untuk destinasi Denpasar sepanjang Summer 2017: Fully Booked," jelas Robert Waloni.
Penerbangan 8 Mei 2017, QR atau kode pesawat Qatar Airways menerbangi triple daily Doha/DOH-DPD pp. QR960, A330 mengangkut 304 seats, QR962 dengan pesawat badan lebar B777 mengangkut 412 seats dan QR964 dengan pesawat B787 Dreamliner dengan 252 seats (newest flt). "Mayoritas originasi Eropa," katanya.
Menpar Arief Yahya berharap krisis politik yang menimpa Qatar dengan negara-negara Arab lain segera selesai, sehingga hubungan antar mereka bisa berjalan mormal. "Cukup banyak wisman yang diangkut Qatar Airways yang masuk ke Indonesia, dampaknya signifikan," kata Arief Yahya, Menpar. (*)
Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang
Sekianlah artikel Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/06/qatar-airways-tetap-beroperasi-menhub.html
0 Response to "Qatar Airways Tetap Beroperasi, Menhub Tidak Mencabut Lisensi Terbang"
Posting Komentar