Judul : Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda
link : Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda
Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda
BATAM I KEJORANEWS.COM : Rapat Pembahasan Ranperda Kota Batam tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis ditunda karena ketidakhadiran Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam. Rabu (7/6/17).
Pimpinan rapat Aman, S.Pd mengatakan, terdapat Rancangan Peraturan Daerah itu perlu penyempurnaan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Pimpinan rapat Aman, S.Pd mengatakan, terdapat Rancangan Peraturan Daerah itu perlu penyempurnaan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Ada penambahan pasal, yang telah dituangkan, terkait dengan sertifikasi proses produk halal, karena rapat membahas tentang hukum, namun Bidang Hukum dari Pemko Batam tidak hadir, maka dengan keputusan bersama rapat tersebut di tunda,” katanya.
Rapat ini sebelumnya telah dihadiri oleh jajaran Pansus, Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Mikro, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP.
Rdk
Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda
Sekianlah artikel Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/06/bidang-hukum-pemko-batam-mangkir-rapat.html
0 Response to "Bidang Hukum Pemko Batam Mangkir, Rapat Ranperda Porduk Halal Ditunda"
Posting Komentar