Judul : Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam
link : Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam
Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : DPRD Batam Senin siang (6/3/17) menggelar sidang paripurna pergantian komposisi alat kelengkapan dewan.
Sidang paripurna tersebut diawali dengan agenda mengenai pergantian Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pergantian BK itu cukup alot sehingga dilakukan voting dari untuk pemilihannya.
Dari voting 5 nama yang diusulkan menjadi angota BK itu, Aman S.Pd mendapat suara terbanyak dengan jumlah 42 suara dari 50 Anggota Dewan yang mengikuti voting tersebut.
Setelah melalui lobi-lobi internal Aman, S.Pd akhirnya kembali menyerahkan jabatan Ketua BK kepada Suardi Tahirek, SE., dari fraksi Nasdem.
Berikut susunan 5 anggota BK DPRD Batam
1.SUARDI TAHIREK, SE., dari Fraksi Nasdem menjadi Ketua
2. AMAN, S.Pd., MM., dari Fraksi Hati Nurani Bangsa menjadi Wakil Ketua
3. H. ERIZAL T, SE., MM., dari Fraksi PPP Plus Anggota
4. SAFARI RAMADHAN, S.Pd.I., dari Fraksi PAN Anggota
5. RUSLAN dari Fraksi Golkar Anggota.
Para anggota BK ini akan bekerja untuk kelengkapan dewan selama 2, 6 tahun, yakni sampai habis masa jabatan pada 2019 mendatang.
Rdk
Sidang paripurna tersebut diawali dengan agenda mengenai pergantian Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pergantian BK itu cukup alot sehingga dilakukan voting dari untuk pemilihannya.
Dari voting 5 nama yang diusulkan menjadi angota BK itu, Aman S.Pd mendapat suara terbanyak dengan jumlah 42 suara dari 50 Anggota Dewan yang mengikuti voting tersebut.
Setelah melalui lobi-lobi internal Aman, S.Pd akhirnya kembali menyerahkan jabatan Ketua BK kepada Suardi Tahirek, SE., dari fraksi Nasdem.
Berikut susunan 5 anggota BK DPRD Batam
1.SUARDI TAHIREK, SE., dari Fraksi Nasdem menjadi Ketua
2. AMAN, S.Pd., MM., dari Fraksi Hati Nurani Bangsa menjadi Wakil Ketua
3. H. ERIZAL T, SE., MM., dari Fraksi PPP Plus Anggota
4. SAFARI RAMADHAN, S.Pd.I., dari Fraksi PAN Anggota
5. RUSLAN dari Fraksi Golkar Anggota.
Para anggota BK ini akan bekerja untuk kelengkapan dewan selama 2, 6 tahun, yakni sampai habis masa jabatan pada 2019 mendatang.
Rdk
Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam
Sekianlah artikel Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/03/suardi-tahirek-se-kembali-menjadi-ketua.html
0 Response to "Suardi Tahirek, SE., Kembali Menjadi Ketua BK DPRD Batam"
Posting Komentar