PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri

PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri
link : PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri

Baca juga


PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri

JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Pernyataan Kapolri Bapak Jenderal Tito Karnavian bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hukum positif telah memancing keresahan baru di masyarakat.




Terlebih, Fatwa MUI 56/2016 tertanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim bagi umat Islam adalah murni fatwa keagamaan untuk melindungi akidah ummat.

"Fatwa MUI itu justru harus dilihat sebagai alat perekat toleransi, agar tak ada pimpinan perusahaan yang semena-mena memaksa karyawannya yang muslim memakai atribut natal. Karena bagi ummat Islam hal itu bertentangan dengan keyakinannya," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/12).

Menurut Pedri, dengan keluarnya fatwa MUI tersebut justru membuat Polri memiliki pegangan untuk mengontrol pimpinan perusahaan yang berbuat intoleran kepada pegawai dengan memaksa menggunakan atribut keagamaan yang bertentangan dengan agama yang dianut.

Dijelaskan Pedri, MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin oleh konstitusi. Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap ummat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.

"Karenanya pemerintah dan penegak hukum harus menghormati fatwa-fatwa MUI. Toh selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta fatwa MUI dalam banyak kasus. Bahkan pada kasus Ahok, laporan pertama masyarakat ditolak oleh Bareskrim Polri dengan alasan belum ada fatwa MUI," sambungnya.

"Oleh sebab itu kami meminta Bapak Presiden Jokowi memecat Pak Tito sebagai Kapolri. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moril pemerintah pada ummat Islam yang sangat cinta akan bangsa yang besar ini," pungkas Pedri

Sumber : rmol.co


PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri

Sekianlah artikel PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2016/12/pp-pemuda-muhammadiyah-desak-presiden.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PP Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri"

Posting Komentar