Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam

Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam
link : Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam

Baca juga


Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Menanggapi perdebatan antara Amirul Ketua RW 08 yang menjadi perwakilan warga dengan Rustam Efendi Bangun Ketua FKUB, terkait masalah pembangunan gereja baru GKPI, Nono Hadi Siswanto Anggota Komisi 1 DPRD Batam menilai, permasalahan timbul karena adanya Pengalokasian Lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jumat (16/12/16).


“Biang permasalahan ini adalah BP Batam. Mereka mengalokasian lahan tanpa melihat lokasi yang akan dialokasikan, sehingga menajdi pemicu permasalahan bagi warga RW VIII dan jemaat Gereja. Padahal sebelumnya warga rukun-rukun saja, tapi kenapa begitu keluar PL oleh Otorita menjadi timbul masalah,” Ungkapnya

“Kami Komisi 1 sudah bolak-balik mengingatkan BP untuk melihat lokasi yang akan dialokasikan, tapi yah seperti inilah setiap lahan yang dialokasikan pasti selalu bermasalah,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan PL yang dikeluarkan BP Batam yang diduga ada permainan oleh pejabat yang sebelumnya.

“PL ini keluar dalam masa transisi dan pada masa itu tidak boleh ada PL yang keluar, tapi kenapa ini bisa ada, BP harus menjelaskannya” Tegas Nono.

Nono meminta Ketua Komisi 1 untuk kembali menjadwalkan rapat tersebut dengan mengundang pihak BP Batam.

Sementara itu Zulkifli, Kepala Departemen Agama (Depag) Batam mengatakan secara aturan bila ada 60 orang yang menyetujui di suatu kelurahan maka Pak lurah wajib hukumnya untuk mengesahkan.

“Namun lurah harus memverifikasi kebenaran warga tersebut. Jika memang benar maka hal tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegasnya.

Rdk


Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam

Sekianlah artikel Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2016/12/nono-hadi-siswanto-pemicu-masalah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam"

Posting Komentar