Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina

Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina
link : Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina

Baca juga


Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina

BATAM  I KEJORANEWS.COM :  Terkait dengan pemberitaan di kejoranews.com dengan link “http://ift.tt/2ey9tyV“, ketika berita “penyelundupan” gas tersebut di konfirmasikan  kepada Amirudin, Kabag ESDM Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, ia  mengatakan bahwa Pemko Batam tidak mengawasi gas 12 & 50 Kg. Senin (14/11/16).

" Pengawasan untuk tabung jenis 12 dan 50 Kg tidak berada dalam wilayah pengawasan kami, untuk tabung 12 dan 50 kg tidak ada kuota dari pemerintah. Yang ada hanya tergantung Pertamina memberikan ke Agen sesuai kontrak mereka, sementara wilayah kerja juga terserah Pertamina. Memang SKP nya di keluarkan oleh Ditjen Migas dan sekarang mungkin oleh BKPM," ujar Amirudin menjelaskan kepada kru kejoranews.com. melalui WA.

Sementara itu, TA yang diindikasi pemilik PT/ LBS yang melakukan kegiatan di jembatan 2 tersebut dan dikenal sebagai bos besar PKM group ketika di konfirmasi mengatakan  bahwa PT. LBS bukan miliknya. Tetapi ketika nomor kantor PT. LBS di hubungi, ternyata oleh mesin penjawab dengan jelas dan tegas mengtakan “ Terima Kasih sudah menghubungi PKM Group. Silahkan tekan nomor extension tujuan anda atau tekan 0 untuk menghubungi operator.” Ini bermakna PT. LBS ternyata masih satu grup dengan PKM dan TA selaku bos besar sudah memberikan pernyataan yang terkesan “melindungi “ PT. LBS.

Tidak hanya itu, upaya untuk bisa konfirmasi langsung dengan TA mendapat hambatan dari TA sendiri. TA yang awal di konfirmasi mengatakan akan melakukan cek dan ricek kepada anak buahnya, kemudian mengatakan bahwa dirinya sedang berada di luar kota dan mengatakan Sabtu ( 13/11 ) sudah akan ada di Batam. Tetapi ketika di hubungi kembali TA justru mendadak diam dan tidak mau menjawab messenger dan telepon yang di kirimkan kru kejoranews.com.

Tabung gas 12 dan 50 kg yang di bawa oleh PT. LBS sendiri berdasarkan hasil pengintaian ketika selesai bongkar muat di pelabuhan jembatan 2, kemudian kembali ke salah satu SPBU milik TA. Tabung kosong yang di bawa dari pelabuhan jembatan 2 “ngetem “ di SPBU tersebut dan entah bagaimana cara mengisinya tanpa pindah dari SPBU, tiba tiba tabung sudah terisi dan di bawa ke Jembatan 2 kembali.

(Tim)


Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina

Sekianlah artikel Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2016/11/pengawasan-untuk-gas-12-50-kg-di-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengawasan untuk Gas 12 & 50 Kg di Batam Disperndag Pemko “ Tuding “ Pertamina"

Posting Komentar